Realiatakini.com-Padang
Dalam rangka percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Kab. Kep. Mentawai, Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Barat (Sumbar) Nasrul Abit dengan tegas menginstruksikan aparatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Camat, dan Kepala Desa di Kab. Kep. Mentawai untuk mempermudah dan mempercepat segala jenis pelayanan publik dan perizinan.
“Jangan ada lagi mindset kalau bisa diperlambat untuk apa dipercepat. Jangan ada lagi berpikiran, apalagi berasumsi (memberikan pelayanan) akan dapat duit,” tegas Nasrul Abit saat memberikan sambutan pada Sosialisasi Kebijakan Pelayanan Perizinan bagi Aparatur DPMPTSP, Camat, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, dan Pelaku Usaha Kab. Kep. Mentawai di Pangeran Beach Hotel, Kamis (1/3) pagi.
Nasrul Abit menguraikan, pelayanan publik yang diberikan pemerintah saat ini sangat berbeda dengan praktiknya di masa lalu. Kini, sambungnya, pelayanan harus cepat, sederhana, transparan tidak hanya dalam tahapan proses-prosesnya namun juga dalam pembiayaan, serta terintegrasi, jika tidak maka kinerja pemerintah akan dinilai buruk oleh masyarakat.
“Pelayanan publik dan perizinan ini nanti dinilai. Harus cepat dan mudah. Jadi jangan lagi masyarakat dipersulit. Segala pelayanan, mulai dari KTP, KK. Semua. Pelayanan seperti ini harus bisa diwujudkan di semua tingkat,” tegas Wagub
Nasrul Abit lebih lanjut menekankan agar seluruh prosedur yang dilalui untuk mewujudkan pelayanan yang baik dan cepat bagi publik sebagaimana yang ia maksud harus sesuai dengan aturan yang berlaku(hms/wt)
Tags:
Sumbar