MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.  

Mininnya Dana Penyelesaian Sengketa Konsumen ,BPSK Kota Padang Mendatangi DPRD Provinsi Sumatera Barat

Realitakini.com-Padang 
Minun nya dana untuk penyelesai sengketa konsumen  mendorong  Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Padang mendatangi DPRD provinsi Sumatera Barat Senin (19/2).untuk mengadakan rapat kerja . Kedatangan mereka di sambut komisi II DPRD provinsi Sumbar yang di ketua oleh Yuliaran SH dan di dampingi beberapa orang angota komisi II dan Staf komisi II. Beberapa orang yang tergabung dalam kepengurusana Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Padang mengeluhkan minimnya anggaran dan keterbatasan sarana fasilitas penunjang aktifitas. Untuk menangani perkara penyelesaian sengketa konsumen, mereka hanya dijatah 190 juta setahun dengan fasilitas kantor yang sangat minim. Dengan demikian kami mohon BPSK di buat kan ranperdanya supaya masa yang akan datang ada angaranya jelas ketua BPSK  kota  padang   Keluhan itu disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Ketua BPSK Kota Padang Desemberius mengungkapkan, keterbatasan anggaran dan fasilitas tersebut membuat kinerja mereka tidak optimal. 

"Tahun ini hanya dialokasikan Rp190 juta untuk BPSK dengan catatan untuk pelaksanaan kerja 10 bulan dan total perkara 30 kasus," katanya. 

Sementara, lanjutnya, hingga bulan ini saja sudah ada 13 perkara yang sedang ditangani dan 5 perkara baru masuk. Kondisi itu ditambah lagi dengan ruang kerja yang tidak representatif dengan fasilitas yang juga kurang memadai. 

"Padahal, BPSK Kota Padang berstatus terbaik nasional namun ruang kantor tidak memadai serta peralatan kerja seperti perangkat komputer yang tidak tersedia," ujarnya. 

Seperti diketahui, dengan berlakunya UU nomor 23 tahun 2014 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah, BPSK menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Desemberius berharap, DPRD Provinsi Sumatera Barat dapat menjembatani agar pemerintah daerah memberi perhatian terhadap kondisi BPSK Kota Padang. 

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Barat Yuliarman mengaku prihatin dengan kondisi BPSK. Di tengah banyaknya persoalan masyarakat yang membutuhkan penyelesaian dalam hubungan antara konsumen dan produsen, sudah selayaknya kondisi itu mendapat perhatian serius. 

"Kondisi ini tentunya perlu mendapat perhatian karena semakin banyak persoalan masyarakat yang membutuhkan penyelesaian dalam hubungan antara konsumen dan produsen," katanya. 

Dia berjanji akan mencoba menjembatani persoalan tersebut untuk mengatasi kelemahan dan kekurangan yang masih dihadapi BPSK. Namun, dia berharap BPSK membuat rincian tertulis untuk diajukan sehingga bisa dimasukkan dalam pembahasan anggaran. 

Meski demikian, ia mengingatkan juga agar BPSK dapat bekerja lebih profesional lagi ke depan. Persoalan-persoalan yang berkaitan dengan masyarakat konsumen dan produsen hendaknya mendapat penanganan yang baik dari BPSK sehingga tidak ada yang dirugikan. BPSK juga diharapkan dapat memberikan pencerdasan kepada masyarakat baik konsumen maupun produsen sehingga masing-masing pihak semakin mengerti hak dan kewajibannya. (Wt/Pk)
Previous Post Next Post