Walikota : Sepeda Motor Listrik Tidak Mengeluarkan Karbonmonoksida

Realitakini.com-Padang 
PT. PLN Cabang Padang yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Padang tengah menyosialisasikan penggunaan kendaraan, yakni sepeda motor listrik, sepeda listrik dan juga kompor listrik di Kota Padang. 

Hal itu disampaikannya sewaktu membuka kegiatan lomba masak, demo masak dan sosialisasi penggunaan kompor induksi sekaligus kendaraan listrik yang diadakan PT. PLN Cabang Padang bekerjasama dengan Pemko di Pantai Cimpago Purus, Minggu (21/1/2017) pagi.

“Alhamdulillah, ini merupakan suatu program yang mengupayakan Padang menjadi kota hijau dan bebas polusi. Tadi saya coba sepeda motor listrik ini memang nyaris tak terdengar suaranya. Dan kemudian juga tidak bising bahkan tidak mengeluarkan karbonmonoksida. Maka itu, atas nama Pemerintah Kota Padang kita sangat mendukung program ini. Dan saya mengapresiasin serta  mendukung upaya Kota Padang menjadi kota hijau yang tentunya bebas dan bersih dari berbagai bentuk polusi,” ungkap Mahyeldi.

Lebih lanjut menurut Mahyeldi, dengan mempergunakan sepeda motor listrik, sepeda listrik dan kompor listrik terutama sekali tentu akan mengurangi asap dan polusi udara di Padang. Oleh karenanya, juga tidak salahnya apabila masyarakat beralih menggunakan fasilitas tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. 

Sementara itu, sebutnya, terkait ketersediaan listrik di Padang saat ini sudah surplus. Dan itu mengartikan bagi siapa saja yang berniat melakukan investasi, khususnya berhubungan dalam ketersediaan energi listrik tidak akan mengalami masalah. 

“Maka itu, silahkan saja bagi yang ingin mendirikan hotel, pabrik dan industri lainnya di Kota Padang. Apalagi kita sudah mempermudah proses perizinan dan sebagainya. Kita berharap dengan hal itu, di tahun ini akan bertambah lagi hotel bintang empat dan bintang lima. Sehingga lebih menggerakkan sektor pariwisata, ekonomi dan kesejahteran masyarakat secara keseluruhan,” tukuknya sembari mencoba motor elektrik tersebut. ( Wt/Dvd / Imrl)
Previous Post Next Post