Narkoba Di Sumbar Meningkat Dratis ,Konisi I DPRD Sumbar Sempurnakan Ranperda

Realitakini.Com-sumbar 
Narkoba atau narkotika dan obat-obatan berbahaya adalah bahan kimia baik sintetik ataupun organik yang merusak kerja saraf. . Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif. Narkoba dapat menyebabkan ketagihan, terganggu pada bagian saraf atau mampu tidak sadarkan diri 
Penyalahgunaan narkotika merupakan tindakan yang bertentangan dengan perundang-undangan dan mengacam kehidupan masyarakat . 

Mengingatnya tindakan penyalahgunaan Narkoba di sumbar meningkat gratis , pemerintah memandang perlu membuat perda tentang Fasilitasi pencegahan penyalahgunaan Narkoba.Ranperda tersebut di bahas oleh  Komisi I DPRD sumbar .

 Bayak nya Ranperda pasal pasal ranperda tersebut yang belum sempurna  maka dari itu komisi  satu DPRD sumbar mengadakan rapat kerja dengan berapa SKPD yang ada dilingukan pemprov sumbar selasa (23/1/2018)  untuk penyempurnaan Ranperda  tersebut terkait dengan pencegahan  Narkoba tersebut. rapat tersebut dihadri oleh biro hukum , BNN,Menkum Ham ,MKKS SMA/SMK. Dinas Pendidikan, Sumbar ,Direktorat reserse narkoba Polda Sumbar, LSM dan Bundo kandung dan di pimpin lansung oleh ketua komisi satu Achira.  Banyak masukan darai SKPD terkait hingga rapat tersebut di skor sampai jam dua siang . (wt)
Previous Post Next Post