MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.  

Larangan Cantrang : Nelayan Tantang Susi Uji Petik

Realitakini.com-Jakarta
Ketua Aliansi Nelayan Indonesia Riyono menyebut, perjanjian terkait uji petik untuk memastikan tingkat berbahaya cantrang bagi lingkungan ini sebenarnya sudah ada sejak unjuk rasa yang kedua pada Juli 2017. 

Saat itu, sebut Riyono, pemerintah setuju melakukan moratorium larangan cantrang hingga 31 Desember 2017. Dalam kesepakatan itu disetujui selama masa moratorium itu pihak KKP dan nelayan melakukan uji akademis dari berbagai bidang itu.
"Kalau dilarang lagi, kami minta lakukan uji petik," kata Riyono kepada  Realitakini.com sebagai mana di kutip dari CNNIndonesia.com, Jumat (19/1). 
Dalam aksi di Istana Merdeka, Rabu (17/1) lalu, diputuskan cantrang boleh kembali digunakan dalam batas waktu yang belum ditentukan. Penggunaan cantrang itu dengan syarat tak ada kapal tambahan, pengukuran ulang bobot kapal, serta pendaftaran nelayan untuk mendapatkan alat tangkap pengganti.

Sehari setelah pertemuan itu, Susi menggelar jumpa pers untuk mengklarifikasi pemberitaan pencabutan Peraturan Menteri (Permen) yang melarang penggunaan cantrang. Susi juga menegaskan, cantrang hanya boleh dipakai nelayan di enam wilayah yakni Batang, Tegal, Rembang, Pati, Juwana dan Lamongan.  
Susi menegaskan tak ada pencabutan Permen yang melarang penggunaan alat tangkap seperti cantrang, trawl, dan alat-alat penangkap ikan lainnya yang dianggap berbahaya.

Terkait peralihan alat tangkap ikan, Riyono menyebut nelayan tak pernah mempermasalahkan. Nelayan selama ini bukan memaksa menggunakan cantrang karena senang, tetapi bagi nelayan itu dianggap sebagai alat tangkap yang mudah, ekonomis, dan menghasilkan keuntungan yang besar. 

“Kami enggak masalah sama cantrang, mau diganti silahkan sebenarnya tapi ada tapinya, kalau mau ganti itu, ya kami mau yang lebih baik, bagus dan ikan banyak yang tertangkap,” kata Riyono.

Lagi pula kata Riyono klaim KKP selama ini yang menyebut cantrang itu berbahaya merupakan ucapan yang tak berdasar. Hal itu, kata Riyono, karena KKP belum melakukan uji petik secara akademis terkiat alat tangkap ini. 

“Apa dasarnya bilang bahaya? Kalau memang belum uji petik, ayo lakukan bersama-sama,” katanya. (Devi/CCNI)
Previous Post Next Post