MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.  

H.M. Nuras, ST, Kembali “ Tegur “Pemprov Sumbar

Realiatkini.com -sumbar 
DPRD Sumbar melaksanakan Rapat paripurna,rapat tersebut beraganda pengesahan dua ranperda menjadi Perda . dalam yakni ranperda  ,tentang  wilayah pesisir dan zona  pulau pulau kecil ,ranperta tentang nagari , serta  penutupan masa sidang III tahun 2017 dan paripurna di mulainya masa sidang satu  Tahun 2018 .Rapat tersebut di laksanakan di lantai dua ruanga sidang uatama  DPRD Provinsi ,Jum’at tanggal 29/12/2017

Sidang yang di rencanakan mulai jam 14 .wib di skor sampai jam 17 wib  di kareanakan adanya rapat bamus anggota DPRD ,sidang tresebut  di hadiri oleh2/3 angota dewan  ,Wakil Gubenur Sumbar Nasrul Abit dan beberapa  SKPD sidang  dipimpin oleh wakil ketua DPRD Arkadius dt Intan Bano. 
 Untuk Ranperda nagari di bacakan oleh  Aristo munandar ,untuk mewujudkan kembali eksistensi nagari yang diselenggarakan berdasarkan hukum adat, menghidupkan kembali nilai-nilai dan norma adat istiadat Minangkabau sesuai dengan filosofi ABS-SBK, “syarak mangato adat mamakai” yang menyatu dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari.

Secara nasional sesuai dengan pembicaraan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Tim Pembahas Ranperda Nagari) dengan pejabat dilingkup Direktorat Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri serta pejabat Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI), sangat mendukung Ranperda tentang nagari ditetapkan menjadi Perda.

 “Provinsi Sumatera Barat merupakan provinsi satu-satunya dan yang pertama yang menyusun Ranperda tentang Desa Adat ini,” kata Aristo Munandar selaku Ketua Pembahas Ranperda Nagari sekali dari Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sumatera Barat.Oleh sebab itu, dilanjutkan Aristo Munandar, Ranperda tentang nagari berdasarkan hukum adat ini, juga sangat ditunggu-tunggu oleh provinsi lain yang nantinya akan dijadikan sebagai acuan dalam penyusunan Ranperda yang sama.
Ranperda ini merupakan satu-satunya di Indonesia, yang merupakan Ranperda pertama. Dalam penyusunannya banyak menemui kendala dan hambatan, salah satunya belum banyaknya aturan yang lebih tinggi yang dapat dijadikan acuan, atau pedoman dalam penyusunan Ranperda tentang nagari berdasarkan hukum adat.

“Dengan demikian, sangat terbuka kemungkinan Ranperda ini akan terus disempurnakan meskipun telah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” jelas Aristo MunandarSelain itu rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat tersebut juga mengagendakan penyampaian hasil reses masa persidangan ketiga Tahun 2017, serta penutupan masa persidangan ketiga Tahun 2017 dan pembukaan masa persidangan pertama Tahun 2018.

Sidang agak sedikit alot, setelah Aristao Munandar membacakan Ranperda Nagari ,ada bebarapa ketua komisi  di DPRD Sumbar meminta wakatu untuk mengingatkan pemeirintah Provinsi  sumbar, dlam penanganan bencana akaibat bencana alama .seperti bagai mana yang di ungkapkan , Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, M.Nurnas kembali mengingatkan keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) dalam penanganan jalan terban berlokasi di Korong Balai Satu, Kenagarian Kuranji Hilir Kecamatan Sungai Geringging Kabupaten Padang Pariaman yang terdampak bencana sejak empat bulan terakhir 

Di sisi lain kettua komisi tiga juga mempartayakan keseriusan provinsi Sumbar dalam penaganan bencana alam yang mengakibatkan jalan tusak dan temban seperti di kelok lima keleok 44 meninjau sudah satu tahun samapi saat ini tidak juga di perbaiki, “ujar ketua komisi, tida tersebut.(wt)
Previous Post Next Post