MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.   Baca Post Terbaru Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali   Baca Post Terbaru BHR Dianggap Tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam   Baca Post Terbaru HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama   Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan   Baca Post Terbaru Sebuah Program Tidak Mungkin Dapat Dicapai Tanpa Adanya Dukungan Dari Seluruh Elemen Masyarakat   Baca Post Terbaru Tunjukkan Perhatian Terhadap Koperasi dan UMKM, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019   Baca Post Terbaru Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Nagari Durian Tinggi BLT-DD Kepada 54 KPM   Baca Post Terbaru Perkuat Sinergitas Polres Pasaman dan Pemuda Untuk Menjaga Keamanan PSU Pilkada 2025   Baca Post Terbaru Yota Balad :Semoga Zakat Dikeluarka Para ASN ,Menjadi Ladang Amal Jariyah Dan Pahala Yang Setimpal    Baca Post Terbaru Memastikan Stabilitas Harga Barang Wakil Wali Kota Bukittinggi Lakukan peninjauan Bahan Pokok  

Arkadius Datuak Intan Banno, Pimpin Rapat Parpurna Pembahas Sembilan Belas Ranperda

Realitakini.com-sumbar 
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat  yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Banno, dan didampingi oleh Darmawi, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ali Asmar beserta undangan lainnya Jumat (24/11). yang dilaksanakan di Ruang Utama Gedung DPRD Provinsi Sumatera Bara beragendakan .pembahas Sembilan belas (19) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) diagendakan kembali untuk dibahas pada tahun 2018, oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat.

Jumlah Ranperda tersebut lebih dari target yang diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang sebanyak 17 Ranperda.Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) DPRD Provinsi Sumatera Barat Mochklasin dalam rapat paripurna tersebut menyampaikan, awalnya Bapem Perda merencanakan 27 Ranperda untuk dijadwalkan pada tahun 2018. Namun setelah dilakukan pembahasan kembali akhirnya ditetapkan sebanyak 19 Ranperda.

“Ada beberapa dasar pertimbangan antara lain target RPJMD, masalah pengalihan kewenangan dan sebagainya sehingga dari 27 yang direncanakan akhirnya ditetapkan 19 Ranperda,” kata Mochklasin.

Dia menegaskan, Peraturan Daerah (Perda) merupakan instrumen penting dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Untuk itu, penyusunannya harus melalui kajian yang matang, menyesuaikan dengan kebutuhan daerah.

“Pembentukan Perda akan mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan dan pengundangan yang harus dilakukan melalui kajian yang matang, menyesuaikan dengan kebutuhan daerah dan berpedoman kepada aturan perundang-undangan,” lanjutnya.

Dari 19 Ranperda yang masuk Propem Perda tahun 2018, sebanyak 11 Ranperda merupakan usulan baru dari pemerintan provinsi. Sedangkan lima Ranperda merupakan penggunaan hak usul prakarsa DPRD serta tiga Ranperda merupakan Kumulatif Terbuka.Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Banno mengharapkan, target yang telah ditetapkan di dalam Propem Perda dapat dicapai secara maksimal.Selain itu, pembahasan hendaknya dilakukan secara mendalam sehingga produk hukum daerah yang dilahirkan dapat diaplikasikan secara baik.

“Untuk mencapai target tersebut dibutuhkan komitmen bersama, namun jangan hanya mengejar kuantitas. Pembahasan harus dilakukan secara mendetail sehingga produk hukum yang dilahirkan dapat diaplikasikan secara baik,” tandasnya. (Wt/ts)
Previous Post Next Post