MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.  

Alot, Penetapan APBD Sumbar Tahun 2018 Diskor 10 Jam

Realitakini.Com-Sumbar
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Rabu (29/11) yang di jawalkan   16 wib sempat tunda  beberapa jam hingga jam 22 wib   hal  tersebut karena ka karena ada beberapa perbedaan persepsi. Sehingga tidak adanya kespakatan antara pemprov sumbar dengan  DPRD mengenai  penbahan  angaran yang di ajukan pemprov lebih besar dari  angaran awal .
Rapat tersebut berlangsung alot , namum selah sempat diskor dan tertunda, akhirnya dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, Kamis malam (30/11)   ditetapkan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2018  sebesar Rp6,7 triliun. 

“Rapat paripurna diagendakan kemarin namun diskor karena masih adanya perbedaan persepsi antara DPRD dengan pemerintah daerah terkait beberapa muatan yang akan ditampung dan disepakati dalam Ranperda APBD 2018,” kata Arkadius Datuak Intan Banno selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Menurutnya, beberapa muatan yang masih terjadi perbedaan persepsi tersebut berkaitan dengan penempatan kegiatan dan anggaran pada jenis belanja serta persyaratan administratif dalam perencanaan anggaran. Setelah dibahas kembali, akhirnya dapat dibangun persepsi yang sama sehingga akhirnya APBD dapat disepakati.

“Penyamaan persepsi ini penting dilakukan karena pemerintah daerah dan DPRD berkedudukan sama sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah sehingga harus memiliki visi yang sama,” lanjutnya.

Dia menguraikan, dari hasil pembahasan terhadap Ranperda APBD tahun 2018 diperoleh target Pendapatan Daerah sebesar Rp6,4 triliun lebih. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,231 triliun, Dana Perimbangan Rp4,023 triliun serta lain-lain pendapatan yang sah sekitar Rp87,7 miliar.Sedangkan pada sisi Belanja Daerah, ditetapkan sebesar Rp6,661,9 triliun. Belanja tersebut terdiri dari Belanja Tidak langsung sebesar Rp3,919,3 triliun dan Belanja Langsung sebesar Rp2,742,5 triliun. Sedangkan pembiayaan daerah terdiri dari peneriman pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp264,7 miliar.
Ranperda APBD Sumatera Barat tahun 2018 tersebut, setelah disepakati, selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi. Hal itu menurut Arkadius Datuak Intan Banno, sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006.

“Sesuai dengan Permendagri, paling lambat tiga hari setelah disepakati, Ranperda APBD disampaikan ke Mendagri untuk dievaluasi,” tambahnya. Arkadius Datuak Intan Banno menegaskan, program dan kegiatan yang telah ditetapkan di dalam 

APBD agar dapat dilaksanakan pada awal tahun. Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat harus segera menyiapkan persyaratan administratif untuk pelaksanaan program dan kegiatannya masing-masing.

“Proses lelang pekerjaan juga sudah dapat dilaksanakan oleh OPD terkait karena sesuai dengan Peraturan Presiden nomor 72 tahun 2010, proses tender sudah dapat dilaksanakan sejak Ranperda APBD disepakati bersama oleh DPRD dan pemerintah daerah,” katanya.

Rapat paripurna pengambilan keputusan dan penandatanganan kesepakatan bersama itu didahului oleh penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Sumatera Barat. Meskipun banyak catatan yang disampaikan untuk diperhatikan oleh pemerintah daerah, namun sebagian besar fraksi menyatakan sepakat terhadap Ranperda APBD tersebut. ( Wt*/Sy)
Previous Post Next Post