Realitakini.Com – sumbar
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi
Sumatera Barat, melalui Komisi V, melakukan Hering bersama mitra kerja
(Dipora,Biro hukum) dalam rangka finalisasi pembahasan Ranperda tentang
kepemudaan, di ruang Khusus II gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin
(30/10).
Hering tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera
Barat Hidayat, dan didampingi oleh Marlina Suswati, Arkadius Datuak Intan
Banno, Saidal Masfiyuddin dan Amora Lubis.
“Sumbar memiliki pemuda yang kreatif, inovatif yang belum tergabung didalam
organisasi kepemudaan, belum lagi yang ada di OKP-OKP telah kita kenal dan
sudah pernah diakomodir,” kata Hidayat.
Ia menambahkan, semua Organisasi Kepemudaan (OKP) harus kita cover dalam
konteks pengayaan dan penyempurnaan yang diatur dalam Ranperda Kepemudaan
tersebut.
“Ini adalah keharusan yang cantumkan didalam pasal-pasal Perda Kepemudaan,”
harap Hidayat.
Dikatakan Edwarsyah Ramli, kegiatan OKP yang bertujuan untuk membangun
perekonomian dan mensejahterakan pemuda sangatlah banyak, namun kegiatan
tersebut belum bisa dilaksanakan, itu dikarenakan belum adanya aturan baku
(Perda Kepemudaan) yang mengatur kegiatan kepemudaan tersebut.
“Dan bila kegiatan kepemudaan tersebut dipaksakan, jelas itu akan berurusan
dengan hukum, karna itu juga menyangkut dengan anggaran,” jelas Edwarsyah Ramli
selaku Kepala Bidang Pengembangan Kepemudaan Dinas Pemuda Dan Olahraga
(Dispora) pada Top Sumbar disela hering tersebut.
Pada kesempatan ini, Hering Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat ini dengan
mitra kerja dihadiri oleh Edwarsyah Ramli selaku Kepala Bidang Pengembangan
Kepemudaan perwakilan Dispora Provinsi Sumatera Barat, Profesor Dasman Lanin,
Aldri Frinaldi dari Tim Pembuat Akademik Universitas Negeri Padang (UNP), Jon
Lizar dari Bagian Persidangan DPRD Provinsi Sumatera Barat dan undangan
lainnya. (wt/Sy)
Tags:
Parlemen