Kmisi V DPRD Sumbar ,Dispora Dan biro hukum bahas Ranperda Kepemudaan

Realitakini.Com – sumbar

 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat, melalui Komisi V, melakukan Hering bersama mitra kerja (Dipora,Biro hukum) dalam rangka finalisasi pembahasan Ranperda tentang kepemudaan, di ruang Khusus II gedung DPRD Provinsi Sumatera Barat, Senin (30/10).
Hering tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Hidayat, dan didampingi oleh Marlina Suswati, Arkadius Datuak Intan Banno, Saidal Masfiyuddin dan Amora Lubis.
“Sumbar memiliki pemuda yang kreatif, inovatif yang belum tergabung didalam organisasi kepemudaan, belum lagi yang ada di OKP-OKP telah kita kenal dan sudah pernah diakomodir,” kata Hidayat.
Ia menambahkan, semua Organisasi Kepemudaan (OKP) harus kita cover dalam konteks pengayaan dan penyempurnaan yang diatur dalam Ranperda Kepemudaan tersebut.
“Ini adalah keharusan yang cantumkan didalam pasal-pasal Perda Kepemudaan,” harap Hidayat.
Dikatakan Edwarsyah Ramli, kegiatan OKP yang bertujuan untuk membangun perekonomian dan mensejahterakan pemuda sangatlah banyak, namun kegiatan tersebut belum bisa dilaksanakan, itu dikarenakan belum adanya aturan baku (Perda Kepemudaan) yang mengatur kegiatan kepemudaan tersebut.
“Dan bila kegiatan kepemudaan tersebut dipaksakan, jelas itu akan berurusan dengan hukum, karna itu juga menyangkut dengan anggaran,” jelas Edwarsyah Ramli selaku Kepala Bidang Pengembangan Kepemudaan Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) pada Top Sumbar disela hering tersebut.

Pada kesempatan ini, Hering Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat ini dengan mitra kerja dihadiri oleh Edwarsyah Ramli selaku Kepala Bidang Pengembangan Kepemudaan perwakilan Dispora Provinsi Sumatera Barat, Profesor Dasman Lanin, Aldri Frinaldi dari Tim Pembuat Akademik Universitas Negeri Padang (UNP), Jon Lizar dari Bagian Persidangan DPRD Provinsi Sumatera Barat dan undangan lainnya. (wt/Sy)
Previous Post Next Post

Labels