MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru DPRD Sumbar Resmi Membentuk Panitia Khusus Untuk Membahas RPJMD 2025-2029   Baca Post Terbaru DPRD Sumbar Dengarkan Penyampaian Ranwal RPJMD 2025–2029, Dalam Rapat Paripurna    Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH: Peringatan Hari Jadi Kabupaten Solok Ke 112 Tahun Ini Menjadi Lebih Istimewa   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Diskusi Program Susu Gratis Untuk Anak Sekolah Di Kabupaten Solok Bersama Owner Sirukam Dairy Farm   Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu Resmikan Gedung DPRD Kabupaten Solok   Baca Post Terbaru Sidak Pascalebaran, Gubernur Mahyeldi Sebut Idul Fithri Sebagai Momentum Memperbaiki Kinerja Individu Dan Institusi   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad,Pimpin Apel Gabungan Setelah Cuti Idul Fitri   Baca Post Terbaru Tradisi Rutin Setiap Tahun Bupati Dan Wabup Blitar Kunjungi Wisata Edukasi Kampung Coklat    Baca Post Terbaru Bupati Solok Tekankan Semangat Pelayanan Dan Integritas Kerja Saat Apel Gabungan Perdana Pasca Idul Fitri 1446 H,   Baca Post Terbaru Yota Balad Bersama Anggota DPR RI Dari Fraksi PAN, Arisal Azis, Tinjau GOR Rawang Jadi Homebase Josal FC Piaman   Baca Post Terbaru Walikota Blitar Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi ke-119 ,Kota Blitar Baru, Kota Blitar Maju,    Baca Post Terbaru Tindak Lanjuti Putusan MK, Debat Terbuka PSU Pasaman Di Gelar 15 April 2025   Baca Post Terbaru Ketua DPRD Sumbar Muhidi L :"Momentum Idulfitri Seharusnya Menjadi Energi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara Untuk Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat   Baca Post Terbaru Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan   Baca Post Terbaru Momentum PSU Menentukan Pasaman 5 Tahun Kedepan   Baca Post Terbaru Pastikan Puncak Arus Balik Aman, Kapolres Blitar Terjun Langsung Pantau Arus Lalu Lintas Dan Kenyamanan Masyarakat Saat Berlibur Di Wisata Pantai Kabupaten Blitar   Baca Post Terbaru Berjalan Sukses, Bupati Resmi Menutup Pagelaran Sepekan Kesenian Alek Anak Nagari Andaleh Baruah Bukik    Baca Post Terbaru Hadiri Halal Bi Halal Anduriang, Desrizal di Sambut Hangat Masyarakat    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Ketika Hadiri Kejuaraan Pacu Kudo Piala Bupati Padang Pariaman Cup 2025   Baca Post Terbaru Aksi Simpatik Kapolres Blitar,Bagikan Helm Gratis Saat Pantau Arus Balik Lebaran 2025  

DPRD Sumbar Minta Anggaran Pendidikan Fokus Pembenahan Sarana Prasarana

Realitakini.Com-Sumbar 
Rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat Senin (2/10) beragendakan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap RAPBD tahun 2018. Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat Ali Asmar.dalam rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Arkadius Datuak Intan Bano  

Alokasi anggaran untuk sektor pendidikan pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2018 diharapkan fokus kepada pembenahan sarana prasarana serta tenaga kependidikan. Status hukum guru tidak tetap (GTT) hendaknya juga diperjelas untuk mendapat kepastian serta meminta pencabutan moratorium penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Juru bicara Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat Hidayat menyampaikan hal itu dalam rapat paripurna, Senin (2/10). Menurutnya, kondisi Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan (SMA dan SMK) saat ini masih memprihatinkan. 

"Melihat kondisi SMA dan SMK yang masih memprihatinkan, apakah itu dari infrastruktur bangunan, laboratorium dan termasuk ketersediaan tenaga kependidikan, Fraksi Gerindra meminta alokasi anggaran pada APBD 2018 lebih difokuskan kepada pembenahan sarana prasarana pendidikan dan tenaga kependidikan," kata Hidayat 

Anggaran urusan pendidikan dalam RAPBD Provinsi Sumatera Barat tahun 2018 direncanakan sebesar Rp585,947 miliar atau setara 27,01 persen dari total belanja langsung pada RAPBD. Hidayat juga meminta, Dinas Pendidikan melakukan tindaklanjut verifikasi terhadap kebutuhan tenaga pendidik serta kepastian hukum atas keberadaan guru tidak tetap (GTT). Dia juga menyampaikan permintaan kepada pemerintah pusat melalui pemerintah daerah untuk mencabut moratorium penerimaan ASN tenaga kependidikan SMA dan SMK. Hal itu menurutnya karena masih terdapat ketimpangan yang luar biasa terhadap komposisi kependidikan yang berstatus ASN dengan GTT atau tenaga honorer. 

Seperti diketahui, jenjang pendidikan SMA dan SMK dialihkan kewenangannya ke pemerintah provinsi mulai tahun 2017. Tercatat, jumlah SMA dan SMK serta SLB di Sumatera Barat sebanyak 664 unit, baik negeri maupun swasta tersebar di 19 kabupaten dan kota.Sementara itu, masih terkait pendidikan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano dalam kesempatan itu mengingatkan pemerintah provinsi terkait pelaksanaan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 sejak Januari 2017. 

"Namun sampai saat ini pemerintah daerah belum menetapkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dinas teknis dan cabang dinas untuk Dinas Pendidikan," katanya. 

Kondisi tersebut, katanya, dinilai akan dapat mengganggu kinerja Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait. Apalagi, dalam penyelenggaraan urusan pendidikan tingkat menengah yang tersebar di kabupaten dan kota, tidak mungkin dapat dikendalikan oleh Dinas Pendidikan saja. 

"Untuk itu, DPRD mendorong pemerintah provinsi untuk melakukan percepatan penetapan UPT, Cabang Dinas, serta penyesuaian nomenklatur terhadap beberapa OPD," tandasnya. (Wt/Pk)
Previous Post Next Post