Akardiaus :Pemerintah Sumbar Agar Lebih Tanggap Dan Menidak Secara Tegas Para Penambang Liar

Realiatakini.. com  - Sumbar
Raptat Paripurna DPRD Sumbar  dalam rangka   penyampaian nota jawaban Gubernur Sumatera  Barat, dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano .Dalam kesempatan ini Akardiaus meminta , pemerintah Sumatera Barat  agar lebih tanggap dan menidak secara  tegas para penambang - penambang liar  yang ada di Sumatera Barat karena  belakangan ini telah banyak menelan korban. 

 Kerusakan lingkungan di beberapa daerah di Sumatera Barat yang disebabkan banyak penambang liar  belakang ini yang menyebabkan banjir bandang  yang telah meluluhlantakan permukinan dan sawah masyarakat , hal ini menjadi pertanyaan partai  Demokrat  pada pari puna sebelumnya ,  pada Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap RAPBD tahun 2018 . Pada Paripurna penyampaian nota jawaban Gubernur Sumatera  Barat pada Kamis  (5/10)  Wakil Gubernur Nasrul Abit menjelaskan bahwah penambang liar yang terjadi  pada  hampir semua kabupaten  dan kota  di Subar telah dilakukan Monitoring dan evaluasi aktifitas Tambang rakyat melalui anggaran APBD  Provisi Sumatera Barat  tahun 2017. 

 Nasrul  Abit  mengatakan  dalam mengatasi  masalah penambang liar  pemprov  langsung melakukan evaluasi  kelapangan  , berdasarkan  pengaduan dari masyarakat masyarakat  tentang kegiatan penambang liar  pemprov  memberi informasi pada  tim terpadu untuk diberi penindakan . 

Dikatakan Nasrul Abit  beberapa kabupaten yang terjadi bencana banjir  bandang  yang mengakibatkan  rusaknya pemungkinan penduk  dan sawah masyarakat  seperti di daerah Kabupaten Solok Selatan ,  Limah Puluh Kota  dan kabupaten Sijunjung  semuanya ini terjadi  saat musim hujan  dengan intensitas curah hujan Tinggi  dan terus menerus  dan pada saat terjadi  kondisi morfologi  dan kegiologian  di daerah bencana  yang berada  pada daerah  pertemuan  sungai sungai besar dan jalur struktur /patahan  yang merupakan ciri  Sumatera Barat  sebagai daerah  Sesar Semangko. 

Sedangkan  dalam  menjawab  dari Fraksi PPP   mengenai  sumber sumber pendapatan  baru untuk meningkatkan PAD  pada prinsipnya pemprov Sumbar   tertuju pada penetapan  penerimaan  Pajak  daerah dan Retribusi daerah  yang dilakukan secara optimal   berdasarkan Undang Undang  Nomor 28 tahun 2009 , namun  langkah lain yang  dilakukan pemprov Sumbar , dengan melakukan penataan  kembali  fasilitas  jasa pelayanan  publik  seperti Convention Hall,  dan melukukan penataan  gedung- gedung dan TPA.  Untuk  tahun 2018   ada 2 jenis  objek Baru  yang  dapat meningkatkan  PAD Sumbar  yaitu  Retribusi  Terminal   dan Retribusi Pelabuhan  ungkap  Nasrul Abit. ( Wt/02)
Previous Post Next Post

Labels