Jajaran Direktorat Narkoba Polda Sumbar.Tangkap Pengerdat Narkoba Lintas Provinsi

Realitakini.Com -Sumbar
Dirresnarkoba Polda Sumbar, meringkus 3 orang  pengedar Narkoba jaringan  lintas Provinsi 2  orang diantaranya pengedar   Narkoba  Padang ,bengku ,Jambi tertangkap  di Pulau Punjung Dharmasraya. Dengan BB  500 butir exstasi dan 5 paket sabu seberat 515.82 gram berhasil 1 buah timbangan, 1 unit mobil avanza dan 2 buah handphon  berhasil diamankan, yang satu lagi pengedar Narkoba lintas Padang ,Aceh   seorg perempuan  pekerjaan ibu rumah tangga .Dan  ber asal dari Koto Tanggah  Kota Padang ,”  jelas Kumbul KS, Senin (18/9/2017) saat jumpa pers di latai 4 gedung  polda sumabar.

Kronologis penangkapan , berdasarkan hasil penyelidikan petugas ,pelaku dengan inisial BB dan JJ ditangkap  pada hari senin tanggal 11/9/2017 sekitar pukul 23.30 Wib di jalan lintas Sumatera KM 1 Pulau Punjung. Dari hasil penangkapan tersebut ditemukan 5 paket sabu sekitar setengah Kilogram lebih, 500 pil exstasi, 

"Kami menemukan 500 butir exstasi serta lima paket shabu dalam mobil Avanza BD 1439 CE. BB dan JJ merupakan jaringan narkoba antar provinsi," ungkapnya. Sedang kan yang satu lagi di tangkap di padang ketika turun dari salah satu mobil,” kata kumpul KS

Selain itu, ia menambahkan, datai pengakuan BB dan JJ barang ini akan diedarkan di daerah Darmasraya, Jambi, dan Bengkulu. Dan barang haram tersebut ia dapatkan dari seseorang di Pekanbaru, Riau.Atas perbuatan kedua tersangka ini mereka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman dipidana mati atau seumur hidup atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, pungkas Kumbul.(Wt)
Previous Post Next Post

Labels