Realitakini.Com-sumbar
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat tahun 2017 naik Rp6,4 triliun lebih. .hal tersebut di ketahi selah rapat paripurna yang di gelar DPRD sumbar Selasa (26/9). Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim dihadiri Gubernur Sumatera barat Irwan Prayitno. Penetapan Perda APBD perubahan tahun 2017 dilakukan setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi
Yang mana perubahan tersebut terlihat setelah Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat, Raflis, membacakan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD. Ia menyebutkan, secara konkrit tidak terjadi perubahan pada sisi pendapatan daerah. Pendapatan Daerah haya sebesar Rp6,132 triliun sedangkan Belanja Daerah sekitar Rp6,357 triliun. ,”katanya.
Pendapatan daerah tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,063 triliun, terbesar dari sektor pajak daerah sebesar Rp1,543 triliun lebih. Kemudian dari Dana Perimbangan sebesar Rp3,994 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp75,8 miliar lebih.
Sementara, dari sisi belanja daerah dialokasikan sekitar Rp6,357 triliun. Anggaran sebesar itu terdiri dari Belanja Tidak Langung (BTL) sebesar Rp3,971 triliun lebih, terbesar untuk belanja pegawai sebesar Rp2,241 triliun lebih. Sedangkan untuk belanja langsung dialokasikan sebesar Rp2,385 triliun lebih.
Dari sisi pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan daerah sebesar Rp297 miliar lebih dan pengeluaran daerah Rp73 miliar. Pengeluaran pembiayaan tersebut antara lain peyertaan modal pemerintah kepada PT Bank Nagari sebesar Rp50 miliar, PT Jamkrida Rp10 miliar dan PT Askrida sebesar Rp13 miliar.
"Namun demikian, Badan Anggaran tetap mendorong pemerintah daerah untuk terus meningkatkan penerimaan dari pos-pos pendapatan yang ada," kata Raflis namun dalam penetapan angaran peruban tersebut agak terjadi kisruh karean dari beberapa terjadi pro dan kontra untuk pemamabahan modal pada Bank Ngari dan Pt Askrida.(Wt*)
Tags:
Parlemen