Realitakini.Com-Padang
RATUSAN pengusaha dan sopir angkutan kota (angkot) melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Padang, Sumatra Barat, Senin (28/8). Mereka menolak keras keberadaan angkutan umum berbasis aplikasi jaringan (online), termasuk penambahan TransPadang.
Para orator dari pendemo ini menyuarakan keberadaan angkutan umum berbasis online serta bus TransPadang, berdampak pada pendapatan mereka.
"Biasanya penghasilan saya setengah hari bisa Rp80 ribu hingga Rp100 ribu. Namun, setelah beroperasinya GoJek, menurun hingga Rp20 ribu sehari," ujar sopir angkot jurusan Pasar Raya-Siteba, Ade, saat ditemui, Kondisi demikian, mereka berharap Pemerintah Kota Padang mempertimbangkan tuntutan para sopir angkot tersebut.
Menanggapi aksi ini, Wakil Ketua DPRD Kota Padang, Wahyu Iramana Putra, mengatakan, bus TransPadang koridor 1 (Pasar Raya-Lubuk Buaya) tidak beroperasi selama tiga hari ke depan.
"Sesuai tuntutan para sopir angkot di Kota Padang, untuk 10 unit TransPadang koridor 1 akan dikomunikasikan terlebih dahulu, karena pemenang tender adalah PT ABG," tukasnya.
Sementara terkait tuntutan sopir dan pengusaha terkait sistem angkutan umum online, Wahyu mengatakan aplikasi angkutan umum tersebut merupapkan ilegal.
"Belum ada satu pun yang mengatur tentang itu, yang mereka lakukan di sini (Kota Padang) tidak sah," ujarnya (Wt)
Tags:
Parlemen