MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.  

Ranperda HKAPA DPRD Provinsi Sumatera Barat

Realitakini.com-Sumbar
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota (HKAPA) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). dihadiri Wakil Gubernur Nasrul Abit ,di buka dan pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano rapat tersebut di adakan di ruangan sidang utama DPRD Provinsi, Rabu (23/8).Rapat paripurna tersebut mengapresiasi kerja Pansus dalam melakukan pembahasan. Perda tentang Pelaksanaan HKAPA DPRD merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017 dan merupakan Perda Kumulatif terbuka.

Aturan tersebut diharapkan menjadi dorongan bagi pimpinan dan anggota dewan untuk berkinerja lebih baik. Penetapan Perda tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera BaratFraksi-fraksi sepakat untuk menyetujui Ranperda dimaksud menjadi Perda dengan masukan dan saran agar hal itu menjadi dorongan bagi pimpinan dan anggota dewan berkinerja lebih baik lagi.


Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda HKAPA DPRD Provinsi Sumatera Barat Suwirpen Suib membacakan laporan kerja Pansus menyampaikan saran agar dalam pelaksanaannya, Perda tersebut mampu meningkatkan kinerja kedewanan dan pelaksanaan fungsi DPRD. Perda tersebut hendaknya segera diikuti dengan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) sehingga bisa segera dilaksanakan.
Dia menyampaikan, ada beberapa perubahan di dalam pasal-pasal yang dirasakan perlu, setelah melakukan proses pembahasan. Pansus telah melakukan konsultasi ke Ditjen Fasilitasi Kepala Daerah dan Ditjen keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

"Pembahasan juga diiringi dengan serangkaian rapat kerja serta rapat finalisasi bersama dengan pemerintah provinsi dan disampaikan di dalam rapat gabungan Komisi," kata Suwirpen. Diantara perubahan terhadap Ranperda tersebut, menurut Suwirpen antara lain pada konsideran mengingat dan menambah beberapa pengertian baru.

Selain itu, juga telah dilakukan beberapa perubahan pada pasal antara lain yang memuat tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses serta jaminan kesehatan dan pasal yang memuat aturan mengenai tunjangan transportasi. Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat juga mengapresiasi kinerja DPRD yang telah merampungkan Perda HKAPA DPRD. Dengan ditetapkannya Perda tersebut, hak-hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD telah memiliki payung hukum sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang baru.

"Tentunya kami berharap, Perda ini menjadi dorongan bagi anggota DPRD untuk semakin meningkatkan kinerja sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah dalam rangka percepatan pembangunan Sumatera Barat ke depan," tutupnya. (wt)
Previous Post Next Post