MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.   Baca Post Terbaru Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali   Baca Post Terbaru BHR Dianggap Tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam   Baca Post Terbaru HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama   Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan   Baca Post Terbaru Sebuah Program Tidak Mungkin Dapat Dicapai Tanpa Adanya Dukungan Dari Seluruh Elemen Masyarakat   Baca Post Terbaru Tunjukkan Perhatian Terhadap Koperasi dan UMKM, Khairuddin Simanjuntak sosialisasikan Perda Nomor 16 Tahun 2019   Baca Post Terbaru Jelang Hari Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Nagari Durian Tinggi BLT-DD Kepada 54 KPM   Baca Post Terbaru Perkuat Sinergitas Polres Pasaman dan Pemuda Untuk Menjaga Keamanan PSU Pilkada 2025   Baca Post Terbaru Yota Balad :Semoga Zakat Dikeluarka Para ASN ,Menjadi Ladang Amal Jariyah Dan Pahala Yang Setimpal    Baca Post Terbaru Memastikan Stabilitas Harga Barang Wakil Wali Kota Bukittinggi Lakukan peninjauan Bahan Pokok  

Ranperda Protokoler Di Setujui Wali Kota Padang

Realitakini.Com-Padang 
“Secara prinsip, Pemko Padang mendukung Ranperda inisiatif  DPRD tentang protokoler , namun harus dilengkapi naskah akademisnya,” sebut Wali Kota.Berdasarkan penyampaian dari inisiator Ranperda inisiatif dewan sebelumnya, bahwa dalam penyusunannya harus ada kajian kajian  atau penelitian yang tertuang dalam naskah akademis sesuai amanat dalam UU Nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan. Pemerintah Kota Padang mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Kedudukan Protokoler dan Hak Keuangan, Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Hal itu disampaikan Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah dalam Paripurna di DPRD Padang, Senin (31/7).

Hal itu tidak dilakukan terhadap rancangan perda kota Padang inisiatif dewan tentang kedudukan protokoler Administratif Pimpinan dan anggota DPRD karena murni sebagai amanat dari peraturan yang lebih tinggi yaitu peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2017 tentang hak pedoman administratif dewan.

Berkenaan dengan hal tersebut, , sampai saat ini peraturan perundang-undangan yang dipakai sebagai produk hukum adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan. Kemudian, Peraturan Presiden Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Nomor 12 tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri  tentang Pembentukan Hukum Daerah dan Peraturan DPRD Kota Padang Nomor 1 tahun 2015 tentang tata tertib DPRD Padang.” ujarnya. “Selain itu dalam pengimplemetasikannya harus dipertimbangkan  juga keuangan daerah dan tetap memperhatikan azaz patutan kewenangan serta rasionalitas,” ujar Walikota Padang Mahyeldi

“Berdasarkan hal itu, mensyaratkan terhadap pembentukan produk hukum yang baru harus didukung oleh naskah akademis,” ujarnya.

Jika tidak terpenuhi syarat-syarat tersebut, tambahnya maka akan dapat menimbulkan akibat hukum terhadap produk hukum itu. Dalam hal ini Walikota berharap pada DPRD Padang dapat melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap Ranperda inisiatif tersebut dan ke depannya dapat berjalan dengan lancar.(*Wt)
Previous Post Next Post