Realitakin.com-Sumbar
Tokoh adat yang tergabung dalam Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) digandeng oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat di provinsi itu dengan cara memperkuat sinergitas dengan niniak mamak
"Kerja sama ini bertujuan untuk memelihara keamanan ketertiban masyarakat melalui pembinaan dan penyelesaian masalah dengan mengedepankan musyawarah mufakat," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Fakhrizal di Padang, Rabu.26 juli 2017
Menurutnya hal ini sesuai dengan amanat dari Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2015 tentang perpolisian masyarakat yang melibatkan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Sistem perpolisian masyarakat merupakan langkah strategis Polri dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di desa, kelurahan, dan nagari (desa adat) melalui pembentukan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM)," tambahnya.
Ia menerangkan saat ini terdapat beberapa ancaman langsung terhadap masyarakat yang harus disikapi secara bersama seperti narkoba dan penyebaran paham radikal.
"Narkoba ini sudah menjadi musuh bersama, penangkapan terhadap pengedar dan bandar narkoba terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun dalam menghambat peredarannya kami butuh bantuan dari masyarakat," ujarnya.
Ia mengemukakan penangkapan narkoba di wilayah Sumbar ini terus dilakukan baik di tingkat polres maupun seluruh polsek di wilayah itu.Selain itu pencegahan melalui seminar dan dialog terhadap generasi muda juga gencar dilakukan.
"Kami berharap masyarakat dapat bersinergi dengan aparat yang ada di lingkungan mereka dalam menghambat peredaran narkoba yang masuk ke lingkungan mereka," sebut dia.
Sama dengan narkoba, lanjutnya paham radikal juga harus diantisipasi mulai tumbuh di lingkungan mereka..Ia mengatakan,” apabila masyarakat mencurigai ada orang yang membawa paham radikal masuk ke lingkungan mereka laporkan kepada bhabinkamtibmas yang tersebar di setiap kelurahan dan nagari.
"Kami mengajak para niniak mamakatau tokoh adat berperan penting dalam melindungi kaum mereka dari bahaya narkoba dan peredaran paham radikal," ujarnya. (*wt/atr)
tokoh adat yang tergabung dalam Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) digandeng oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) dalam menjaga keamanan ketertiban masyarakat di provinsi itu dengan cara memperkuat sinergitas dengan niniak mamak
"Kerja sama ini bertujuan untuk memelihara keamanan ketertiban masyarakat melalui pembinaan dan penyelesaian masalah dengan mengedepankan musyawarah mufakat," kata Kapolda Sumbar, Irjen Pol Fakhrizal di Padang, Rabu.26 juli 2017
Menurutnya hal ini sesuai dengan amanat dari Peraturan Kapolri Nomor 3 tahun 2015 tentang perpolisian masyarakat yang melibatkan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
"Sistem perpolisian masyarakat merupakan langkah strategis Polri dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di desa, kelurahan, dan nagari (desa adat) melalui pembentukan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM)," tambahnya.
Ia menerangkan saat ini terdapat beberapa ancaman langsung terhadap masyarakat yang harus disikapi secara bersama seperti narkoba dan penyebaran paham radikal.
"Narkoba ini sudah menjadi musuh bersama, penangkapan terhadap pengedar dan bandar narkoba terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun dalam menghambat peredarannya kami butuh bantuan dari masyarakat," ujarnya.
Ia mengemukakan penangkapan narkoba di wilayah Sumbar ini terus dilakukan baik di tingkat polres maupun seluruh polsek di wilayah itu.Selain itu pencegahan melalui seminar dan dialog terhadap generasi muda juga gencar dilakukan.
"Kami berharap masyarakat dapat bersinergi dengan aparat yang ada di lingkungan mereka dalam menghambat peredaran narkoba yang masuk ke lingkungan mereka," sebut dia.
Sama dengan narkoba, lanjutnya paham radikal juga harus diantisipasi mulai tumbuh di lingkungan mereka..Ia mengatakan,” apabila masyarakat mencurigai ada orang yang membawa paham radikal masuk ke lingkungan mereka laporkan kepada bhabinkamtibmas yang tersebar di setiap kelurahan dan nagari.
"Kami mengajak para niniak mamakatau tokoh adat berperan penting dalam melindungi kaum mereka dari bahaya narkoba dan peredaran paham radikal," ujarnya. (*wt/atr)
Tags:
Sumbar