MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru DPRD Sumbar Resmi Membentuk Panitia Khusus Untuk Membahas RPJMD 2025-2029   Baca Post Terbaru DPRD Sumbar Dengarkan Penyampaian Ranwal RPJMD 2025–2029, Dalam Rapat Paripurna    Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH: Peringatan Hari Jadi Kabupaten Solok Ke 112 Tahun Ini Menjadi Lebih Istimewa   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Diskusi Program Susu Gratis Untuk Anak Sekolah Di Kabupaten Solok Bersama Owner Sirukam Dairy Farm   Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu Resmikan Gedung DPRD Kabupaten Solok   Baca Post Terbaru Sidak Pascalebaran, Gubernur Mahyeldi Sebut Idul Fithri Sebagai Momentum Memperbaiki Kinerja Individu Dan Institusi   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad,Pimpin Apel Gabungan Setelah Cuti Idul Fitri   Baca Post Terbaru Tradisi Rutin Setiap Tahun Bupati Dan Wabup Blitar Kunjungi Wisata Edukasi Kampung Coklat    Baca Post Terbaru Bupati Solok Tekankan Semangat Pelayanan Dan Integritas Kerja Saat Apel Gabungan Perdana Pasca Idul Fitri 1446 H,   Baca Post Terbaru Yota Balad Bersama Anggota DPR RI Dari Fraksi PAN, Arisal Azis, Tinjau GOR Rawang Jadi Homebase Josal FC Piaman   Baca Post Terbaru Walikota Blitar Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi ke-119 ,Kota Blitar Baru, Kota Blitar Maju,    Baca Post Terbaru Tindak Lanjuti Putusan MK, Debat Terbuka PSU Pasaman Di Gelar 15 April 2025   Baca Post Terbaru Ketua DPRD Sumbar Muhidi L :"Momentum Idulfitri Seharusnya Menjadi Energi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara Untuk Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat   Baca Post Terbaru Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan   Baca Post Terbaru Momentum PSU Menentukan Pasaman 5 Tahun Kedepan   Baca Post Terbaru Pastikan Puncak Arus Balik Aman, Kapolres Blitar Terjun Langsung Pantau Arus Lalu Lintas Dan Kenyamanan Masyarakat Saat Berlibur Di Wisata Pantai Kabupaten Blitar   Baca Post Terbaru Berjalan Sukses, Bupati Resmi Menutup Pagelaran Sepekan Kesenian Alek Anak Nagari Andaleh Baruah Bukik    Baca Post Terbaru Hadiri Halal Bi Halal Anduriang, Desrizal di Sambut Hangat Masyarakat    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Ketika Hadiri Kejuaraan Pacu Kudo Piala Bupati Padang Pariaman Cup 2025   Baca Post Terbaru Aksi Simpatik Kapolres Blitar,Bagikan Helm Gratis Saat Pantau Arus Balik Lebaran 2025  

"OPD Harus Konsisten Terhadap Tujuan Pembangunan Daerah Yang Sudah Tertuang Di Dalam RPJMD.

Realitakini.Com-Padang 
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim itu beragendakan tiga hal. Pertama adalah penyampaian Nota Pengantar Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2014 tentang Penanaman Modal. Kemudian, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 dan Ranperda tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat. 

"OPD harus konsisten terhadap tujuan dari pembangunan daerah yang sudah tertuang di dalam RPJMD. , Instansi pemerintah daerah harus berorientasi kepada pencapaian tujuan dari visi dan misi pembangunan daerah yang telah disusun. Konsistensi ini menjadi penentu bagi tercapainya target pembangunan yang sudah ditetapkan di dalam RPJMD," kata Nurnas. Hal itu diingatkan juru bicara Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat H. M. Nurnas dalam rapat paripurna, Senin (31/7). Konsistensi OPD terhadap visi dan misi daerah menjadi penentu tercapainya target RPJMD. 

Nurnas juga menyentil soal penjadwalan tahapan demi tahapan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Diawali dengan Ranperda perubahan RPJMD yang baru disampaikan, akan berdampak kepada mundurnya banyak kegiatan. 

"Bahkan dikhawatirkan banyak kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan karena sisa waktu yang tidak mencukupi lagi. Lebih jauh lagi, kondisi ini sangat berpengaruh kepada pergerakan ekonomi daerah," ungkapnya. 

Dia merinci, mestinya, saat ini sudah masuk dalam pembahasan perubahan APBD tahun 2017. Namun, karena perubahan RPJMD saja belum tuntas, tentunya pengajuan nota RKUA PPAS perubahan APBD juga akan terlambat. Selanjutnya, pembahasan RKUA PPAS APBD tahun 2018 juga akan tergeser mundur dari waktu yang seharusnya. Dia mengingatkan agar ke depan, pemerintah daerah harus mematuhi jadwal yang telah ditetapkan sehingga tidak ada pelaksanaan kegiatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang tertunda. Hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Pemerintah Provinsi Provinsi Sumatera Barat diminta membuat definisi yang jelas terkait hal itu.

Hal itu  juga  ditegaskan juru bicara Fraksi Golkar DPRD Provinsi Sumatera Barat Yulfitni Djasiran. Ranperda Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD itu merupakan tindaklanjut dari Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2017.

"Pemerintah provinsi harus menjelaskan secara rinci definisi dari menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah tersebut sehingga mendapatkan gambaran yang jelas,"katanya.Wt/Pk
Previous Post Next Post