MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru DPRD Sumbar Resmi Membentuk Panitia Khusus Untuk Membahas RPJMD 2025-2029   Baca Post Terbaru DPRD Sumbar Dengarkan Penyampaian Ranwal RPJMD 2025–2029, Dalam Rapat Paripurna    Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH: Peringatan Hari Jadi Kabupaten Solok Ke 112 Tahun Ini Menjadi Lebih Istimewa   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Diskusi Program Susu Gratis Untuk Anak Sekolah Di Kabupaten Solok Bersama Owner Sirukam Dairy Farm   Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu Resmikan Gedung DPRD Kabupaten Solok   Baca Post Terbaru Sidak Pascalebaran, Gubernur Mahyeldi Sebut Idul Fithri Sebagai Momentum Memperbaiki Kinerja Individu Dan Institusi   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad,Pimpin Apel Gabungan Setelah Cuti Idul Fitri   Baca Post Terbaru Tradisi Rutin Setiap Tahun Bupati Dan Wabup Blitar Kunjungi Wisata Edukasi Kampung Coklat    Baca Post Terbaru Bupati Solok Tekankan Semangat Pelayanan Dan Integritas Kerja Saat Apel Gabungan Perdana Pasca Idul Fitri 1446 H,   Baca Post Terbaru Yota Balad Bersama Anggota DPR RI Dari Fraksi PAN, Arisal Azis, Tinjau GOR Rawang Jadi Homebase Josal FC Piaman   Baca Post Terbaru Walikota Blitar Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi ke-119 ,Kota Blitar Baru, Kota Blitar Maju,    Baca Post Terbaru Tindak Lanjuti Putusan MK, Debat Terbuka PSU Pasaman Di Gelar 15 April 2025   Baca Post Terbaru Ketua DPRD Sumbar Muhidi L :"Momentum Idulfitri Seharusnya Menjadi Energi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara Untuk Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat   Baca Post Terbaru Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan   Baca Post Terbaru Momentum PSU Menentukan Pasaman 5 Tahun Kedepan   Baca Post Terbaru Pastikan Puncak Arus Balik Aman, Kapolres Blitar Terjun Langsung Pantau Arus Lalu Lintas Dan Kenyamanan Masyarakat Saat Berlibur Di Wisata Pantai Kabupaten Blitar   Baca Post Terbaru Berjalan Sukses, Bupati Resmi Menutup Pagelaran Sepekan Kesenian Alek Anak Nagari Andaleh Baruah Bukik    Baca Post Terbaru Hadiri Halal Bi Halal Anduriang, Desrizal di Sambut Hangat Masyarakat    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Ketika Hadiri Kejuaraan Pacu Kudo Piala Bupati Padang Pariaman Cup 2025   Baca Post Terbaru Aksi Simpatik Kapolres Blitar,Bagikan Helm Gratis Saat Pantau Arus Balik Lebaran 2025  

Marlina Suswati,: Penambahan Atau Pengurangan Muatan Ranperda Adalah Penyempurnaan

Realitaki,Com-Sumbar
 Setelah mendapat tanggapan dan koreksi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat melakukan beberapa perubahan terhadap draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kepemudaan. Perubahan tersebut sebagai upaya penyempurnaan sebelum Ranperda tersebut masuk dalam pembahasan tingkat pertama. 

Perubahan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis (20/7). Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit telah menyampaikan tanggapan pemerintah daerah berupa saran dan koreksi terhadap beberapa hal di dalam Ranperda tersebut. Ranperda Kepemudaan merupakan usul prakarsa DPRD provinsi Sumatera Barat melalui Komisi V. Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat Marlina Suswati dalam rapat paripurna menyampaikan dilakukannya perubahan, penambahan atau pengurangan muatan Ranperda adalah dalam rangka penyempurnaan sehingga aturan yang dilahirkan efektif dan bisa diaplikasikan. 

"Saran dan masukan yang disampaikan oleh pemerintah daerah terhadap Ranperda ini telah kami perhatikan dan menjadi pertimbangan dalam menambah atau menghapus beberapa hal yang dimuat di dalam draft Ranperda," kata Marlina. 

Dia menambahkan, hal-hal yang membutuhkan penjelasan telah ditambahkan, sementara yang perlu dikurangi atau dihapus juga telah diperhatikan. Prinsipnya, Perda Kepemudaan diharapkan dapat memberikan latar belakang, arahan dan dukungan dalam perumusan kepemudaan di Sumatera Barat dengan segala dimensinya secara menyeluruh, terpadu dan berbasis kearifan lokal. 

"Perda ini diharapkan dapat secara nyata memayungi aktifitas kepemudaan baik secara filosofis, sosiologis maupun yuridis," tambahnya. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit telah menyampaikan tanggapan dan koreksi terhadap Ranperda usul prakarsa DPRD tersebut dalam rapat paripurna Senin (17/7) lalu. Sedikitnya ada 22 saran dan koreksi yang disampaikan, baik dari sisi konsideran, redaksional kalimat dalam pasal demi pasal maupun hal-hal yang perlu ditambah atau dikurangi. (*wt/Pk)
Previous Post Next Post