Realitakin.Com-Padang
Beranjak dari Keputusan Gubernur Sumbar No. 171-578-2017 tentang
Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Padang sisa masa
jabatan 2014-2019, yakni dari H. Erisman selaku ketua DPRD sebelumnya kepada
Elly Thrisyanti selaku penerima jabatan Ketua DPRD Padang. Dan setelah melaksanakan sidang paripurna istimewa
beragendakan pengambilan sumpah jabatan sebagai Ketua DPRD Padang di gedung
Bundar Sawahan, Senin (10/7/2017). Sidang istimewa digelar sekitar pukul 10.00
WIB di ruang sidang utama DPRD Padang.
Pengambilan
sumpah dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Padang, dihadiri oleh Wali Kota
Padang, Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Wali Kota Padang, Emzalmi serta OPD
(Organisasi Perangkat daerah) se Kota Padang dan organisasi masyarakat serta
undangan lainnya. Sekarang DPRD Kota Padang resmi memiliki ketua baruElly
Thrisyanty, mantan Ketua Fraksi Gerindra tersebut resmi menggantikan ketua DPRD
sebelumnya, Erisman
Dia berjanji akan membuka kembali program-program yang
berpihak pada rakyat, yang belum tuntas dilaksanakan. Elly mengaku akan terus
mendorong anggota dewan bekerja sesuai tupoksi masing-masing.
"Jabatan
ini adalah amanah yang harus dijalankan sebaik – baiknya untuk menampung
aspirasi masyarakat, terutama untuk mendorong pembangunan Kota Padang supaya lebih
baik lagi ke depannya," ujar Elly.
Wakil Ketua
DPRD Padang Muhidi berharap, Ketua DPRD Padang yang baru dapat meningkatkan
kinerja DPRD ke depannya serta memberi kenyamanan dalam menjalankan tugas.
Politisi PKS tersebut berpesan, agar Ketua DPRD Padang yang baru mampu
menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya.
Sementara
itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Wahyu Iramana Putra mengatakan,” penggantian
ketua DPRD Padang merupakan penyegaran. "Hal itu, biasa dalam sistem
kepemimpinan," sebutnya.
Ketua DPD
II Golkar Padang tersebut menjelaskan, merujuk Undang-Undang 10 tahun 2016,
syarat mengganti ketua DPRD harus disahkan melalui paripurna. Wahyu
menjelaskan, tidak ada hal lain di balik penggantian jabatan Ketua DPRD Padang.
Lembaga DPRD hanya meneruskan permintaan dari Partai Gerindra.
Saat
ditanya awak media, adakah kaitan dengan polemik yang menyeret nama Erisman,
Wahyu menyebut tidak ada kaitan. Walau diberhentikan menjadi ketua, Erisman
tetap menjadi anggota DPRD. "Intinya adalah penggantian Erisman ini adalah
hak Partai Gerindra," ungkap Wahyu.
Diketahui,
paripurna istimewa digelar sesuai dengan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus)
DPRD Kota Padang, Rabu 7 Juli 2017 lalu. Pengagendaan oleh Bamus beranjak dari
Keputusan Gubernur Sumbar No. 171-578-2017 tentang Peresmian Pemberhentian dan
Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Padang sisa masa jabatan 2014-2019 yakni dari
H. Erisman selaku Ketua DPRD sebelumnya kepada Elly Thrisyanti selaku penerima
jabatan Ketua DPRD Padang.
Wali Kota
Padang, Mahyeldi Ansharullah dalam kesempatan itu mengatakan, sejauh ini
komunikasi antara eksekutif dan legislatif sudah baik. Terbukti dengan tidak
ada kendalanya program yang akan dijalankan. Meski begitu, diharapkan ke depan
akan semakin lebih harmonis.Menurut
Walikota, terpilihnya ketua DPRD Padang seorang perempuan (wanita)
merupakan sejarah baru di Kota Padang. Menurutnya, dinamika yang terjadi selama
ini, tidak menghambat kinerja para dewan.
"Ini
merupakan sejarah baru bagi DPRD Padang bahwasanya pimpinan sekarang adalah
srikandi, perempuan. Diharapkan ini akan lebih membawa kesejukan ke depannya.
Semoga aspirasi masyarakat melalui DPRD Padang dapat diaktualkan lebih baik
lagi," tutup Walikota.( H*Wt)
Tags:
Pariwara