MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.  

DPRD Sumbar,Pemprov Lakukan Pembahasan 2 Ranperda Hak Keuangan Dan ADM Pimpinan DPRD

Realitakini.com  -Sumbar 
Badan Pembentukan Peraturan Daerah  Sumatera Barat  memasukkan dua Ranperda  dalam agenda kerja tahun 2017 ini . Dengan dimasukkan dua ranperda ini  setelah melakukan pembahasan  dengan pemprov Sumbar . Karena dua ranperda ini dinilai  penting untuk segera  dibahas. hal ini ini disampaikan Ketua DPRD Sumbar H. Hendra Irwan Rahim saat membuka Rapat Paripurna  Senen (24 /7)

Ranperda tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masuk dalam pembahasan pembentukan peraturan daerah (Perda) DPRD Provinsi Sumatera Barat tahun ini. Ranperda perubahan Perda tentang Penanaman Modal merupakan Ranperda diluar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) tahun 2017.

Masuknya dua Ranperda ini setelah melalui kajian Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) dengan mempedomani aturan perundang-undangan dinilai penting untuk dibahas. Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim menjelaskan, dua Ranperda tersebut tidak termasuk dalam 19 Ranperda yang menjadi program kerja DPRD.

Juru bicara tim pembahas Bapem Perda DPRD Provinsi Sumatera Barat, Mochklasin menegaskan, Ranperda tersebut masuk ke dalam pembahasan untuk mematuhi aturan perundang-undangan.
Dalam Propem Perda tahun 2017 ada sebanyak 19 Ranperda yang diagendakan, namun setelah melakukan kajian, dua Ranperda ini dinilai perlu dibahas sebagai bentuk ketaatan pemerintah daerah terhadap aturan perundang-undangan,” jelas Mochklasin.

Mochklasin. menjelaskan Bapem Perda,telah melakukan harmonisasi ke kementerian terkait di Jakarta sebelum memutuskan dua Ranperda itu dimasukkan ke dalam daftar pembahasan Ranperda. Perubahan terhadap Perda nomor 2 tahun 2014 menurutnya adalah karena adanya pengalihan sejumlah kewenangan mengacu kepada UU nomor23 tahun 2014 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah dan beberapa faktor lainnya yang menuntut perubahan .
  
Untuk Ranperda Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan DPRD merupakan aturan untuk memberikan payung hukum bagi keuangan dan urusan administrasi pimpinan DPRD. Dengan adanya Perda sebagai tindaklanjut dari amanah undang-undang, hak keuangan dan administrasi pimpinan DPRD memiliki payung hukum dan aturan yang jelas. (Wt*)
Previous Post Next Post