MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Naik Motor Hadiri Hari Raya Adat serta Temu Ramah Dengan Masyarakat Aia Dingin   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Bupati Dan Wakil Bupati Solok Hadiri Halalbihalal Bersama Gubernur Dan Forkopimda Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.  

DPRD Kota Padang Dengakan Penyampai Dua Ranperda Walikota

Realitakini.com-Padang
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang melakukan paripurna Jumat (21/7).  Rapat tersebut  beragebdakan penyampaian dua ranperda, yakni Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemko Padang kepada PT. Bank Pembangunan Sumbar dan Ranperda atas perubahan atas Perda No24/2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok, 
Wako menerangkan, tambahan kegiatan modal untuk pembangunan daerah sangat penting dan merunut pada filosofinya, membiayai bank pembangunan daerah merupakan salah satu bentuk untuk menyokong pembangunan daerah. Bahkan, azas-azasnya telah tertuang dalam UU No3/1992.“Ini akan menjangkau masyarakat bawah sebagai tompangan membangun daerah di samping secara fisik,” katanya.Menurut Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah, Ranperda Penyertaan Modal Pemko Padang kepada PT. Bank Pembangunan Sumbar dan Ranperda atas Perubahan atas Perda No24/2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Ranperda Penyertaan Modal merupakan suatu kebutuhan untuk daerah sebagai sumber pendapatan, sementara Ranperda Perubahan tentang KTR sebagai upaya pencegahan terhadap generasi muda atas bahaya rokok.
Sampai saat ini, katanya,,” Pemko Padang telah menggelontorkan Rp 69 miliar lebih dan ditargetkam sampai 2019 akan digelontorkan Rp75 miliar. Dengan demikian, penanaman modal ke bank daerah akan mencapai Rp144 miliar lebih. Artinya, menandakan komitmen Pemko untuk membesarkan dan menyokong agar berkembang seperti yang diharapkan, ujarnya.

Sementara itu, kawasan tanpa rokok merupakan sesuatu hal yang menimbulkan banyak faktor, terutama mengancam kesehatan seseorang. Bahkan, orang yang tidak merokok (perokok pasif) pun mendapat dampaknya.Untuk itu, Pemko sebagai penyelenggara negara telah menyiapkan aturan tersebut pada tahun 2012. Hanya saja perlu dioptimalkan untuk menjaga generasi muda dari bahaya asap rokok.

“Dengan peraturan tersebut, nantinya dapat memberikan dampak positif serta upaya menyelamatkan generasi muda,” ungkap Mahyeldi.Sementara, Ketua DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti didampingi Wakil Ketua Muhidi mengatakan, dua ranperda tersebut akan dibincangkan bersama anggota DPRD Kota Padang lainnya secara matang.Ia meyakini, dengan adanya aturan tersebut dapat mengakomodir akan kesejahteraan rakyat dan upaya penyelematan generasi muda. Di sisi lain, produk hukum nantinya juga tidak mengurangi atau berdampak pada penyusutan PAD.

“Kami berharap dua ranperda ini ketika telah dijadikan Perda nantinya bisa menggedor untuk memeroleh PAD lebih tinggi dan berdampak baik kepada masyarakat Kota Padang,” ungkap Elly (Wt)
Previous Post Next Post