Realitakini.com-Padang
PT Jasa Raharja (Persero) Cabang
Sumatera Barat tetap memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas.
Minggu (23/7) sekira pukul 11.30 WIB terjadi kecelakaan di Jalan Padang Solok,
Kelurahan Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan (Luki) Padang.
Sebuah mini bus merek dinding PO
Jasa Malindo, jatuh masuk jurang sedalam 30 meter.
Akibatnya 11 orang mengalami
luka-luka dan dilarikan ke Semen Padang Hospital. Bambang Panular menyebutkan,
kecelakaan berawal, ketika bus dengan nomor polisi BA 7933 PU datang dari arah
Solok menuju Padang diduga sang sopir hilang kendali dan terjatuh ke jurang
sedalam 30 meter. Akibat kecelakaan tersebut 11 orang mengalami luka-luka dan
dilarikan ke RS Semen Padang. Sebagaimana pers relis . Bambang Panular Kepala
Cabang PT Jasa Raharja Sumbar, yang diterima salah satu koran harian
yang ada di padang Minggu (23/7),Mengetahui informasi tersebut, Jasa Raharja melalui Kasubag Pelayanan,
Taufik Badri dan petugas mobile service,
Dea Hadinugraha mendatangi korban kecelakaan di rumah sakit dan memberikan
jaminan (guarantee letter) kepada rumah sakit tempat korban dirawat. Kecelakaan
yang terjadi termasuk dalam lingkup UU No. 33/1964 tentang Dana Pertanggungan
Wajib Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum. Masing-masing korban mendapatkan
jaminan biaya rawatan sebesar maksimal Rp 20 juta.
“Kecepatan dan ketepatan pelayanan santunan tersebut tidak lepas dari
dukungan mitra kerja Satlantas Polresta Padang dalam hal memastikan kejadian
kecelakaan terjamin Program Perlindungan Asuransi Jasa Raharja. Jasa Raharja
hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dalam berlalu
lintas,” ujarnya. ( Wt/ad)
Tags:
Padang