Realiakini.Com-Padang
Pemerintah Kota Padang telah
menyelesaikan program bedah rumah yang tidak layak huni. Sebanyak 3.097 unit
telah selesai dibedah dari 5000 unit yang ditargetkan hingga 2019 mendatang."Untuk
tahun ini saja kami baru menyelesaikan 71 unit, dengan pengerjaan dimulai
sesudah lebaran ini," kata Kepala Dinas
Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman
dan Pertanahan Kota Padang, Afrizal BR, Sabtu (8/7).Afrizal menyebutkan program ini telah berjalan dari 2014. Dimana dalam
pengerjaan setiap tahunnya ditargetkan 1000 unit. Ia pun menjelaskan bahwa
untuk satu bedah rumah saja bernilai Rp 10 juta hingga Rp 15 Juta. Nilai satu
rumah ditentukan berdasarkan seberapa besar kerusakan rumah tersebut.Sedangkan
syarat rumah yang dibedah antara lain berasal dari keluarga miskin yang tidak
memilki kemampuan untuk memperbaiki rumah, kepemilikan rumah jelas (rumah milik
sendiri/kaum), berada di kawasan aman artinya tidak berada di dekat rel kereta
api maupun tepi pantai, dan rumah tersebut jauh dari syarat rumah sehat yakni
tidak pencahayaan yang bagus.
Afrizal menjelaskan program ini juga dibantu oleh beberapa unit antara lain,
Baznas, donatur (swasta), dan juga dana APBN. Dirinya pun optimistis target
1000 unit per tahun ini tercapai hingga akhir tahun, walaupun saat ini
pengerjaannya sedikit terlambat dari biasanya.
"Mudah-mudahan target akhir tahun bisa dikerjakan dengan baik, dan kami
akan selalu memantau perkembangannya," ujarnya seperti dikutip dari Antara
Sumbar. ( Wt/Ch)
Tags:
Padang