MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Pembukaan Pulang Basamo PERWATA ke-XIII Tahun 2025   Baca Post Terbaru Wako Dan Wawako Pariaman Berikan Bingkisan Saat Mengunjungi Pos Pengamanan Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Untuk Membahas Sinkronisasi Program Pemerintah Provinsi Dan Daerah Wako Dan Wawako Pariaman Hadiri Open House Di Istana Gubernur Sumbar    Baca Post Terbaru Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Penyedia Jasa Transportasi Dan Pengelola Objek Wisata Di Sumbar, Menaati Standar Keselamatan   Baca Post Terbaru Yota Balad : “Piaman Barayo 2025, “Mari Ramaikan Rayakan Kemenangan, Rayakan Kebersamaan   Baca Post Terbaru Yota Balad Gelar Open House Idul Fitri1 Syawal 1446 H / 2025 M Dan Sambut Para Tamu Yang Datang Dengan Bahagianya    Baca Post Terbaru Pesan Gubernur Mahyeldi Kepada Masyarakat, Terkait Perayaan Idul Fitri 1446 H Di Sumbar   Baca Post Terbaru Yota Balad Ucapkan Terima Kasih Kepada Seluruh Masyarakat Di Halaman Balaikota Pariaman Setelah Melaksanakan Salat Idul Fitri    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad :Malam Idul Fitri, Malam Takbiran, Berarti Manusia Kembali Kepada Kesucian Yakni Bagaikan Bayi Yang Baru Lahir   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Tinjau Langsung Rumah Warganya Yang Kebakaran Sekaligus Menyerahkan Bantuan,    Baca Post Terbaru Pemprov Sumbar Tetapkan Halaman Kantor Gubernur Sebagai Lokasi Paksanaan Salat Idul Fitri 1446 H   Baca Post Terbaru Kepala Bappeda Sumbar Tepis Tudingan Pembangunan Mandeg Dengan Sederet Data Capaian Keberhasilan   Baca Post Terbaru Walikota Bukittinggi Gelar Buka Bersama Dengan Insan Pers Se Kota Bukittinggi    Baca Post Terbaru Dukung Paslon MODE, Mhd Maradongan Nst: Pasaman Butuh Pemimpin Yang Punya Jaringan Ke Pusat    Baca Post Terbaru DLH Agam, Implementasikan Sedekah Sampah.   Baca Post Terbaru Menhub Apresiasi Langkah Strategis Kakorlantas, Arus Mudik Hingga H-4 Lebaran Terkendali   Baca Post Terbaru BHR Dianggap Tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam   Baca Post Terbaru HWK Kota Blitar Berbagi Takjil Gratis dan Gelar Buka Puasa Bersama   Baca Post Terbaru Ketua MarkasDaerah Laskar Merah Putih Kepri, Iwan Kei Angkat Bicara Terkait Penimbunan DAS Di Permata Baloi Di pertanyakan  

H. Maidestal Hari Mahesa: pertanyakan posisi penyaluran Voucher Zakat Baznas kota Padang

 Realiatakini.com -Padang
Sebagian kalangan beranggapan, voucher zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Padang tidak dibagikan secara gratis kepada pejabat dan anggota DPRD Kota Padang, tapi dibeli dengan jumlah yang sesuai dengan kesanggupan. Uang hasil penjualan voucher itu yang kemudian dibagi-bagikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya di Kota Padang.
Namun, anggapan bahwa voucher zakat tersebut dibeli, dibantah oleh salah seorang anggota DPRD Kota Padang, H Maidestal Hari Mahesa dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan. Dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jum’at, 30 Juni 2017 dini hari, menurutnya, voucher zakat yang dibagi-bagikan kepada anggota DPRD Kota Padang tersebut adalah gratis.

“Ndak betul tuh. Gratis dari Baznas. Tidak ada yang membolehkan itu. Masa anggota dewan dan pejabat yang bagikan. Atas dasar apa mereka bisa menyalurkan? Agama? Mereka bukan amil zakat,” ungkapnya.

Ia pun mempertanyakan posisi anggota DPRD Kota Padang dan pejabat dalam penyaluran voucher zakat dari Baznas. Sebab, anggota DPRD dan pejabat bukanlah penyalur atau agen dari voucher zakat dari Baznas tersebut.

“”Sekedar penyaluran? Emangnya anggota DPRD itu penyalur? Agen?” cakap Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Padang ini.

Lantas, apakah pemberian voucher zakat secara gratis kepada pejabat dan anggota DPRD Kota Padang yang kemudian disalurkan kepada orang yang berhak menerimanya, dapat dikategorikan sebagai gratifikasi? Bahkan, lebih jauh Khairul Azmi berkomentar, “Harga 1 buah voucer 50.000,- , namun nilainya sebenarnya 150.000,- krna 100.000 tambahan dana dr pemko. artinya setiap 1 lembar yg dibeli pra pejabat, DpRd, dan muhsinin dg harga 50.000,- , maka akan dibagikan kpd mustahiq sebesar  Rp150.000. (*Wt)
Previous Post Next Post