Realitakini.Com-Padang
Tingginya
biaya pemasangan membuat Warga mengeluhkan tarif jaringan pipa untuk
pemasangan baru air PDAM ke rumahnya yang mencapai belasan juta rupiah. Warga
bernama Susi Afrizal, warga Kompleks Indovilla, Paraklaweh Kecamatan Lubuk
Begalung Kota Padang menyatakan, ia mengajukan permohonan pemasangan baru
melalui surat tertanggal 13 Maret 2017. Suratnya itu telah dibalas PDAM Kota
Padang dengan nomor 21/L/2017 tanggal 17 Maret 2017.
Namun, Susi kaget bukan kepalang karena dalam surat yang ditandatangani
Direktur Utama PDAM Padang, Ir. Muswendry Evytes, Dipl. SE dinyatakan bahwa ia
harus membayar jaringan pipa PDAM sebesar Rp14, 5 juta lebih. Itupun belum
termasuk biaya pemasangan sambungan rumah ke pelanggan. Bahkan, biaya tersebut
bisa berubah jika dalam jangka waktu tidak dibayarkan. Bedasarakan hal tersebut .Wakil Ketua Komisi
II DPRD Padang Yulisman dari Fraksi PAN meminta kepada Pemko serta PDAM untuk
duduk bersama terkait penyelesaian masalah pemasangan jaringan pipa PDAM
sebesar Rp14, 5 juta lebih. .Direktur Utama PDAM Padang, Muswendry Evytes saat
dihubungi melalui selulernya akhir pekan kemarin mengatakan, penetapan biaya
itu telah survei. Kalau ingin pemasangan jaringan gratis harus melalui
Musrenbang, ujarnya.
“Masalah teknis silahkan hubungi saja Direktur Teknik,” katanya lebih lanjut.
Terkait dengan perumahan yang sudah serah terima dengan developer sejak 16
tahun silam, Muswendry kembali menekankan untuk menghubungi Direktur Teknik.Sementara,
Anggota Komisi II DPRD Padang Masrul Rajo Intan meminta PDAM tidak memberatkan
konsumen. Ketua Fraksi PAN DPRD ini juga mempertanyakan besaran pungutan yang
ditetapkan PDAM. Pihaknya akan memfasilitasi persoalan itu demi
terwujudnya apa yang diinginkan warga. Di sisi lain, masyarakat dihimbau untuk
mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh PDAM agar tidak terjadi
kesalahpahaman.
“Kita ingin tahu dasar direksi menetapkan biaya sebesar tersebut,” katanya.
Terkait hal itu, Masrul berjanji akan berupaya diatur melalui peraturan daerah.
“Kita upayakan adanya aturan tentang pungutan biaya ini melalui Perda,” katanya.Sementara,
Anggota Komisi II DPRD Padang lainnya dari Fraksi PDI-P Aprianto menegaskan,
Pemko harus mengambil sikap dalam persoalan itu demi terpenuhinya kebutuhan
masyarakat. Hal senada diungkapkan Muzni Zen, anggota Komisi II lainnya dari
Fraksi Gerindra. Ia berharap pihak PDAM untuk mengkaji ulang tarif pemasangan
jaringan. (*Wt)
Tags:
Parlemen