Realiatkini.com-Sumbar
Sebanyak delapan
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam pembahasan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat pada masa sidang pertama tahun
2017. Tiga Ranperda telah disepakati menjadi Perda sementara tiga lainnya dalam
tahap fasilitasi dan dua Ranperda dalam proses pembahasan.
Hal itu dsampaikan Ketua DPRD Provinsi Sumatera
Barat Hendra Irwan Rahim memimpin rapat paripurna buka tutup masa sidang
pertama dan kedua tahun 2017, Selasa (2/5). Hendra menjelaskan, tiga Ranperda
merupakan lanjutan dari masa sidang tahun lalu sementara lima Ranperda
merupakan Program Pembentukan Perda tahun 2017."Pembahasan delapan
Ranperda ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pembentukan Perda yang
dimiliki DPRD," kata Hendra.Selain membahas Ranperda tersebut, lanjutnya,
DPRD bersama pemerintah provinsi juga melakukan perubahan terhadap Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumatera Barat tahun 2016-2021.
Perubahan tersebut diawali dengan melakukan perubahan terhadap kebijakan umum
dan program pembangunan jangka menengah dan saat ini sudah ditangani oleh
panitia khusus (pansus).
Sementara itu dalam melaksanakan fungsi anggaran,
Hendra menyebutkan belum diagendakan. Pelaksanaan fungsi anggaran baru
dilakukan dalam bentuk kegiatan persiapan penyusunan rencana pembangunan
daerah. Persiapan itu dimulai dari penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD,
sosialisasi pemakaian e-planning, untuk mewujudkan penyusunan rencana
pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel. Sedangkan dari pelaksanaan
kegiatan terkait fungsi pengawasan, DPRD telah melakukan evaluasi terhadap
berbagai pelaksanaan program dan kegiatan organisasi pemerintah daerah mitra
kerja masing-masing komisi di DPRD. Dari evaluasi tersebut, dapat diketahui
permasalahan dan kendala dari pelaksanaan program pembangunan tahun sebelumnya.
Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat Raflis,
menyampaikan laporan kinerja DPRD masa sidang pertama tahun 2017 menyebutkan,
tiga Ranperda lanjutan pembahasan masa sidang sebelumnya adalah Ranperda
tentang perubahan atas Perda nomor 12 tahun 2011 tentang Penyertaan Modal
Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas. Kemudian Ranperda tentang
Pengusahaan Air Tanah dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.Lima Ranperda Propem Perda tahun 2017 adalah
Ranperda tentang perubahan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan,
Ranperda tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Ranperda tentang
Nagari. Kemudian, Ranperda perubahan atas Perda nomor 1 tahun 2016 tentang
Retribusi Jasa Usaha serta Ranperda tentang perubahan ketiga Perda nomor 4
tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
"Dari lima Ranperda tersebut, secara prinsip
tiga Ranperda sudah tuntas pembahasannya dan menunggu hasil fasilitasi dari
Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan sebagai keputusan bersama DPRD dan
pemerintah daerah," kata Raflis.Dia menyebutkan, tiga Ranperda tersebut
adalah Ranperda Ketenagalistrikan, Ranperda Propem Perda dan Ranperda Retribusi
Jasa Usaha. Sedangkan dua Ranperda Pajak Daerah dan Ranperda Nagari masih dalam
proses pembahasan."Direncanakan, pada masa sidang kedua tahun
2017 ini dapat disepakati menjadi perda setelah difasilitasi dan dievaluasi
oleh Kemendagri," ujarnya.Raflis menambahkan, disamping itu, caapaian
kinerja DPRD pada masa sidang pertama tahun 2017 juga telah menghasilkan
sejumlah keputusan. Sebanyak 16 keputusan DPRD dan 16 keputusan pimpinan DPRD
telah dilahirkan pada masa sidang pertama tersebut. DPRD Provinsi Sumatera
Barat juga telah melaksanakan kegiatan menampung aspirasi masyarakat baik yang
disampaikan lengsung ke gedung DPRD maupun melalui reses-reses yang
dilaksanakan oleh anggota DPRD. Hasil reses tersebut diserahkan kepada gubernur
untuk dapat dimasukkan ke dalam program pembangunan daerah sesuai dengan skala
prioritas, kewenangan dan kemampuan keuangan daerah.
Rapat paripurna tutup masa sidang pertama dan
buka masa sidang kedua tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat
Nasrul Abit. Dia menyampaikan apresiasi pemerintah daerah terhadap pelaksanaan
tugas DPRD yang dirasakan cukup optimal pada masa sidang pertama tahun 2017.
"Kami
mengapresiasi pelaksanaan tugas DPRD tersebut yang cukup optimal memacu program
pembangunan daerah. Berbagai hal yang menjadi masukan dan saran dari DPRD
kepada pemerintah daerah serta aspirasi masyarakat yang ditampung dan
disampaikan akan kami jadikan pertimbangan dalam menyusun program pembangunan
selanjutnya," kata Nasrul. (*Publikasi/wt
Tags:
Parlemen