Realitakini.Com-Sumbar
Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2016. mendapat
perhatian dan koreksi dari anggota DPRD.
Ada empat permasalahan utama yang"Catatan dan koreks. Hal tersebut
terungkap dalam Rapat paripurna istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Provinsi Sumatera Barat, Rabu (3/5) melahirkan rekomendasi terhadap Ketua DPRD
Provinsi Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim memimpin rapat paripurna istimewa
menegaskan, catatan dan koreksi tersebut tentunya harus ditindaklanjuti oleh
Gubernur sehingga permasalahan dan kelemahan yang terjadi dapat diperbaiki dan
tidak terulang kembali. "Catatan dan koreksi tersebut tentunya dapat
ditindaklanjuti oleh saudara Gubernur sehingga permasalahan da kelemahan
tersebut tidak terulang dan penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berjalan
lebih baik lagi," katanya.
Hendra menyebutkan, empat permasalahan tersebut
adalah, pertama, lemahnya perencanaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan
pembangunan daerah. Hal ini menyebabkan masih terdapat kegiatan yang tidak
sejalan dengan target kinerja pembangunan daerah serta masih terjadinya
pelanggaran terhadap aturan perundang-undangan. Kemudian, kedua, masih lemahnya
sinkronisasi program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBD provinsi dengan APBD
kabupaten dan kota serta sinkronisasi program antar Organisasi Pemerintah
Daerah (OPD). Selanjutnya, ketiga, penyelenggaraan tugas pembantuan dan
dekonsentrasi masih belum maksimal untuk mendukung pembangunan daerah.
"Hal ini disebabkan karena belum
terintegrasinya perencanaan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan
pelaksanaan tugas pembantuan dan tugas dekonsentrasi," sebutnya. Masalah
terakhir atau keempat menurut Hendra adalah penyelenggaraan tugas pemerintahan
umum masih belum berjalan sesuai dengan ketentuan. Juga belum ada upaya untuk
mewujudkan pelayanan publik di daerah perbatasan secara bersama-sama delam
rangka efektifitas dan efisiensi pelayanan publik.
Rapat paripurna istimewa DPRD Provinsi Sumatera
Barat untuk penyerahan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah tersebut
dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Nasrul
Abit. Rekomendasi DPRD merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan
DPRD, yang berisi catatan-catatan strategis, masukan dan saran ataupun koreksi
konstruktif terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.(
*Publikasi/wt)
Tags:
Parlemen