Realitakini.Com-Sumbar
Direktur
Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sumbar yang diwakili Wakil Dirresnarkoba,
AKBP Yulmar Try H Dari 9 April hingga
15 Mei 2017, Dirresnarkoba) Polda Sumbar
telah mengungkap 72 kasus dengan jumlah tersangka 98 orang Hal
ini di katakan dalam press release yang
digelar di Mapolda Sumbar, Selasa (17/5/2017). ”Dari 72 kasus yang berhasil
diungkap, 16 kasus diantaranya merupakan target operasi (TO). dan 56 kasus
merupakan non target operasi,” terang
Yulmar. Ia menyebutkan, dari
pengungkapan 72 kasus tersebut Polda Sumbar berhasil menyita barang bukti berupa
Sabu-sabu seberat 460,68 gram, Ganja kering seberat 89,88 kilogram, 10 butir
Pil Ekstasi, dan 47 butir Pil merek Happy Five dan 600 butir pil Alprazolam.
Menurutnya,
pengungkapan kasus lebih banyak dilakukan dari pengembangan kasus dari
orang-orang yang telah menjadi target operasi di sejumlah wilayah di
kabupaten/kota Sumatera Barat. ”Wilayah hukum Polresta Padang masih menempati
posisi tertinggi pengungkapan kasus, disusul Payakumbuh dan Bukittinggi,” sebut Yulmar.
Ia
menambahkan, tangkapan terakhir, atas nama tersangka DE (25) di Imelda
Hotel. Dari DE kemudian berhasil
ditangkap QR (37) di Loby Hotel Fave. Selnjutnya dilakukan pengembangan lagi
akhirnya ditangkap lagi MR (32) di depn Swalyan Smile Kel.Pisang Kec.Pauh Kota
Padang. ”Dari tangan MR (32)
berhasil disita barang bukti 4 paket diduga Narkotika golongan I bukan tanaman
jenis Shabu seberat 362,54 gram didalm mobil merek Hyundai warna biru,” kata Yulmar.Berdasarkan keterangan QR (37) ia merupakan suruhan dari MR, dan
MR sendiri mendapatkannya dari AZ dn selanjuntnya mengaku memperoleh dri
seseorang di Lapas. ”Kasus ini akan terus kita kembangkan, karena beda instansi
maka kita nantinya segera melakukan koordinasi,” tegas Yulmar. (Wt)
Tags:
peristiwa