Realitakini.Com-TALAUD
Direktorat
Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan
Arif Fakrulloh untuk pertama kali mengunjungi Kabupaten
Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Kunjungannya dalam rangka pencanganan
‘Kampung Percontohan Tertib Administrasi Kependudukan dan Pencatatan
Sipil’ di Desa Musi Satu, Kecamatan Kalongan, Kabupaten Kepulauan Talaud. Dalam
sambutannya, dia meminta agar kepala desa berperan aktif menyiapkan dokumen
kependudukan untuk masyarakat mulai dari kelahiran, perkawaninan hingga
kematian.
“Prinsipnya
kalau ada yang lahir di desa tersebut kepala harus berperan aktif membantu
masyarakat untuk dibuatkan akta kelahiranya. Kalau ada yang meninggal dibuatkan
akta kematiannya, yang menikah dibuatkan akta perkawinannya, yang belum ada KTP
dibuatkan KTPnya, belum ada Kartu Keluarga dibuatkan KK dan dokumen-dokumen
kependudukan yang lainnya,” kata Fakrulloh, Senin (15/5/2017).
Fakrulloh meminta agar desa lain di Kepulauan
Talaud mencontoh Desa Musi Satu karena tertib administrasi kependudukan.
Pemerintah pusat, kata Fakrulloh tekagh mempermudah pelayanan administrasi kependudukan
sesuai dengan program Presiden Joko Widodod yang menjadikan pelayanan lebih
efisien.
“Program bapak Presiden Joko Widodo yaitu telah
memotong jalur birokrasi yang panjang contoh mau mengurus E- KTP kalau ada
Kartu Keluarga tidak perlu lagi surat pengantar dari desa . Kalau membuat akta
kematian bila sudah ada surat keterangan kematian dari rumah sakit, akta
kematianya sudah bisa dibuat,” tegasnya.Sementara itu Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi
Maria Manalip dalam sambutanya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah
Adolf Binilang mengapresiasi perangkat desa dan masyarakat
Kecamatan Kalongan atas pencanangan program ‘Kampung Percontohan Tertib
Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil’. Pengumpulan data
kemudian pengelolaan dan penyajian data dan informasi kependudukan dan
pencatatan sipil secara online juga mendapatkan apresiasi dari
Bupati Sri.
“Ini semua didapat karena kerja keras masyarakat
dan pemerintah yang ada di desa Musi Satu dan hal ini patut dicontohi oleh desa
yang lain” harap Manalip Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Kabupaten Kepulauan Talaud Jabes Linda menjelaskan terpilihnya Desa Musi Satu
sebagai desa percontohan setelah melalui penilian oleh institusinya selama dua
tahun mulai September hingga November 2016, kemudian Februari sampai April 2017 (wt/.sumber rri /St)
Tags:
Nasional