Realitakini.Com-Sumbar
Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat meminta Pemerintah Provinsi untuk
mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD). Target peningkatan PAD
sekitar 1,5 persen per tahun atau 8 persen pada tahun akhir Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021 dinilai masih bisa digenjot.
PAD menjadi
sorotan sebagian besar fraksi-fraksi yang ada di DPRD Provinsi Sumatera Barat
dalam penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap perubahan kebijakan umum dan
program pembangunan RPJMD tahun 2016-2021, Selasa (23/5). Fraksi - fraksi
berpendapat, masih banyak potensi PAD yang belum tergarap secara maksimal,
bahkan ada yang belum tergarap sama sekali.
Wakil Ketua DPRD
Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano mengingatkan pemerintah
provinsi Sumatera mengenai sorotan fraksi-fraksi tersebut. Menurutnya, adanya
pengalihan kewenangan terhadap 11 sub urusan termasuk sektor pajak dan
retribusi daerah menjadikan optimalisasi dan peningkatan PAD tersebut
memungkinkan untuk dilakukan.
"Saran dari
fraksi-fraksi sudah disampaikan dan ini hendaknya menjadi perhatian kepala
daerah. Adanya pengalihan kewenangan menjadikan peningkatan itu bisa
dilakukan," kata Arkadius.Dia menambahkan, optimalisasi penggalian potensi
sumber daya alam untuk memacu peningkatan PAD penting dilakukan agar program
pembangunan daerah dapat dipercepat. pembangunan membutuhkan biaya dan melalui
peningkatan PAD, biaya tersebut bisa dipenuhi.
"Sehingga
program pembangunan bisa dinikmati lebih cepat oleh masyarakat yang tentunya
akan berdampak kepada percepatan pergerakan ekonomi daerah dan ekonomi
masyarakat," tambahnya.
Pada kesempatan
penyampaian pendapat akhir fraksi, Marlis dari Fraksi Hanura menyorot tajam
persoalan PAD tersebut. Menurutnya, masih banyak potensi yang bisa digali dan
banyak pula sumber-sumber PAD yang masih bisa dioptimalisasi.
"Ketidakoptimalan
penggarapan potensi sumber-sumber PAD membuat pendapatan daerah menjadi
sedikit. Ini harus diperhatikan oleh pemerintah daerah sehingga potensi PAD
dapat tergarap lebih optimal untuk membiayai pembangunan daerah," ujarnya.Dia
menegaskan, pendapatan daerah bukan untuk kepentingan DPRD atau pemerintah
saja, tetapi adalah untuk kepentingan masyarakat. Program pembangunan daerah
tidak akan berjalan maksimal kalau sumber-sumber pendapatan tidak memberi
kontribusi yang lebih besar.
Dia menyentil
beberapa persoalan terkait pendapatan daerah, antara lain mengenai upah pungut.
Dia mempertanyakan apakah orang-orang yang menerima upah pungut tersebut sudah
melakukan tugas yang paling tidak, sebanding dengan upah pungut yang diterima.
Target
peningkatan PAD 1,5 persen per tahun atau menjadi 8 persen pada tahun 2021
nanti dinilai masih bisa ditingkatkan, apabila semua potensi tergarap dan
pelaksanaan pemungutan dapat berjalan maksimal. Dia mematok, tahun 2017 ini,
peningkatan realisasi PAD harus berada pada kisaran 2,5 persen.
"Tahun ini,
pada akhir tahun nanti hendaknya realisasi pencapaian PAD harus meningkat 2,5
persen. Itu harga mati," tegasnya. Disamping menyorot upah pungut, Marlis
juga mengingatkan pemerintah daerah untuk berupaya meningkatkan pendapatan dari
pajak air permukaan di bendungan Koto Panjang. Sejauh ini, lanjutnya, pembagian
hasil antara Provinsi Sumatera Barat dengan provinsi Riau dirasakan belum
memenuhi prinsip keadilan.
"Pajak air
permukaan ini kami nilai tidak adil pembagian antara kita (Sumatera Barat, red)
dan Riau. Padahal sumber airnya berada di wilayah Sumatera Barat, tukuknya.
Dia juga
menilai, Badan Usama Milik Daerah (BUMD) belum memberikan kontribusi yang
maksimal melalu deviden untuk menambah pendapatan daerah. Salah satunya adalah
Bank Nagari, yang menurutnya belum bisa dibanggakan.
Untuk itu, ia
berharap Pemprov Sumatera Barat berusaha lebih giat lagi dalam menggali potensi
dan meningkatkan pendapatan daerah ke depan. Dengan bertambahnya pendapatan
daerah, pembiayaan pembangunan akan bisa dilakukan lebih baik dan lebih banyak
lagi.Wakil Gubernur
Sumatera Barat Nasrul Abit usai rapat paripurna menyampaikan, target
peningkatan PAD hingga akhir RPJMD 2016-2021 memang dipatok pada angka 8
persen. Dengan demikian, harus ada peningkatan sekitar 1,5 persen per tahun. "Namun,
dengan mendengarkan saran dan pendapat dari DPRD ini tentunya akan diupayakan
peningkatan sehingga bisa dipacu melebihi target yang telah ditetapkan,"
katanya.
Upaya tersebut akan dilakukan melalui
optimalisasi penggarapan sumber PAD dan penggalian potensi sumber-sumber
pendapatan baru sehingga pendapatan daerah menjadi naik. Tahun ini, PAD
Sumatera Barat diproyeksikan sekitar Rp1,7 triliun atau naik dari tahun
sebelumnya yang sekitar Rp1,5 triliun lebih. (Wt*/ Pk)
Tags:
Padang