Realitakini.Com-Sumbar
Peringatan Hari Otonomi Daerah ke 21tahun 2017 yang
mengangkat tema “Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Tingkatkan Kinerja
Pelayanan Publik Melalui E Government, patut menjadi evaluasi untuk
meningkatkan layanan publik di Sumatera Barat (Sumbar) yang tergolong kurang
berinovasi jika mengacu hasil Top 99 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil
Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). Pada tahap pengerucutan Top 99,
tidak ada inovasi layanan publik dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang
tercatat di KemenPANRB. “Kami di Sumbar terus berupaya meningkatkan layanan publik.
Akhir tahun 2016, Ombudsman memberikan predikat kepatuhan tinggi pada Pemprov
Sumbar dalam menerapkan standar pelayanan publik. Kalau masih ada yang kurang
kita terus lengkapi,” ungkap Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit usai memimpin
upacara peringatan Hari Otonomi Daerah di Halaman Kantor Gubernur Sumbar,
Selasa (25/4/2017).
Menurut
Wagub, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri, Hari Otonomi Daerah harus menjadi
momentum untuk meningkatkan layanan pada publik dengan memanfaatkan teknologi
informasi, sehingga cepat, murah, mudah, dan lebih dekat ke masyarakat.“Kami
juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan e
government,” tuturnya.Sementara itu, terkait tidak masuknya inovasi
pelayanan publik Sumbar pada kompetisi Top 99 KemenPANRB, Kepala Biro
Organisasi Sekretariat Provinsi Sumbar, Irwan mengatakan, pada kompetisi tahun
2017, hanya 4 inovasi yang didaftarkan Sumbar. Diantaranya, pelayanan di Rumah
Sakit Jiwa HB Sa’anin, Rumah Sakit Achmad Mochtar, dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah (UPTD) Balai Perbenihan Tanaman Hutan.
“Pada
saat pendaftaran kompetisi inovasi pelayanan publik, di Sumbar terjadi
perubahan OPD dan pejabat eselon II, sehingga OPD tidak terfokus
mengikutsertakan inovasi pelayanannya,” paparnya.Kendati demikian, pelaksanaan
inovasi pelayanan di Sumbar tetap perlu dievaluasi. Pelayanan publik yang telah
mendapat predikat kepatuhan tinggi dari Ombudsman harus ditingkatkan dengan
adanya inovasi.“Kami belajar dengan kondisi ini. Tahun mendatang tiap OPD harus
melahirkan 1 inovasi layanan publik, sehingga banyak yang diikutsertakan dalam
kompetisi. Seperti Jawa Timur, seluruh OPD ikutserta,” bebernya.
Menurut
Irwan, untuk meningkatkan inovasi pelayanan publik di Pemprov Sumbar, akan
dibentuk tim independen untuk ikut menyusun inovasi pelayanan publik di
masing-masing OPD.“Kami akan buat surat edaran pada setiap OPD untuk membuat
satu inovasi tertentu yang nantinya dinilai tim independen. Targetnya bukan
sekedar untuk masuk dalam Top 99 Inovasi pelayanan publik KemenPANRB, namun itu
kebutuhan untuk mendekatkan layanan ke masyarakat,” tutupnya.Untuk diketahui,
pada 20 April lalu, Menteri PANRB Asman Abnur memutuskan, dari 3.054 inovasi
pelayanan publik dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang
diikutsertakan dalam kompetisi inovasi pelayanan publik tahun 2017, terdapat 99
inovasi yang dinilai bagus. 4 Inovasi pelayanan publik di lingkungan Pemprov
Sumbar yang diikutsertakan, tidak ada satupun yang lolos. Nantinya, dari 99
inovasi yang dipilih KemenPANRB akan diuji kembali oleh tim panel independen,
serta akan ditinjau langsung ke lapangan untuk dikerucutkan menjadi Top 40 pada
bulan Juni mendatang.(Wt*/semangat sumbar)
Tags:
Sumbar