Realitakini.Com-sumbar
Tahapan
penyusunan RAPBD 2015 terus berjalan. Sesuai jadwal, pada Mei 2017 ini,
kebijakan umum anggaran dan plafon perkiraan anggaran sementara (KUA-PPAS) 2018
telah harus disahkan DPRD.
Sementara, perubahan Perda RPJMD Sumbar
2016-2021, masih tengah dibahas panitia khusus (Pansus) DPRD Sumbar. RPJMD ini
merupakan pedoman dalam penyusunan RAPBD setiap tahunnya, sebagai perwujudan
visi-misi masa kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur Sumbar periode
2015-2020, Irwan Prayitno-Nasrul Abit.
“Aspek legalitas (hukum) pembahasan RAPBD Sumbar
2018 ditengah terjadinya perubahan RPJMD harus kita perjelas. Jangan sampai
Perda yang kita hasilkan jadi cacat hukum nantinya,” ungkap Asisten Ekonomi dan
Pembangunan Setdaprov Sumbar, Syafrudin dalam rapat kerja dengan Panitia Khusus
(Pansus) perubahan RPJMD Sumbar 2016-2021, Rabu (19/4/2017). Rapat ini
dipimpin Ketua Pansus, Mochklasin didampingi HM Nurnas (wakil ketua Pansus) dan
dihadiri sejumlah anggota lainnya. Sedangkan dari eksekutif, dipimpin Asisten
Ekonomi dan Keuangan Setdaprov Sumbar, Syafrudin dan OPD terkait.
Menindaklanjuti persoalan itu, Syafruddin
menawarkan, Pansus untuk berkonsultasi soal legalitas ini ke Kementrian
Bappenas dan Kemendagri. “Di masa transisi ini, tentu harus ada kebijakan
khusus pascapengalihan kewenangan sebagaimana tertuang dalam UU Pemerintahan
Daerah,” tukas Syafruddin. Sementara, Mochklasin mengatakan, pembahasan
antara KUA-PPAS RAPBD 2018 dengan perubahan Perda RPJMD ini harus terus
disejalankan. “Kami menawarkan ke eksekutif, untuk melakukan pembahasan secara
marathon,” kata Mochklasin.
“
Selesai konsultasi di Kementrian, kita langsung
pembahasan di Jakarta. Apa teman-teman eksekutif bisa siap dengan
bahan-bahannya,” tambah Mochklasin. “Legalitas pembahasan tahapan RAPBD
2017 ditengah perubahan RPJMD, memerlukan arahan dari Kemendagri terutama
terkait perubahan kewenangan seiring perubahan OPD,” tambahnya. Saat Syafrudin
mengiyakan, Mochklasin setelah memintai pendapat anggota Pansus lainnya,
menetapkan pembahasan lanjutan dilakukan Kamis (20/4/2017) malam, di hotel
Balairung, Jl Matraman Raya, Jakarta.
“Tempatnya representatif dan punya kita juga.
Semoga pembahasan bisa kita laksanakan secara maksimal,” harapnya. Selain
itu, peningkatan pendapatan daerah dan efektivitas pengelolaan Badan Usaha
Milik Daerah, jadi topik hangat di Pansus perubahan kebijakan umum dan program
pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dengan indikasi rencana program yang
disertai kebutuhan pendanaan Provinsi Sumbar 2016-2021. (*Pk/wt)
Tags:
Parlemen