Ralitakini.com-Sumbar
“Aspek legalitas
(hukum) pembahasan RAPBD Sumbar 2018 ditengah terjadinya perubahan RPJMD harus
kita perjelas. Jangan sampai Perda yang kita hasilkan jadi cacat hukum
nantinya,” ungkap Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Sumbar, Syafrudin
dalam rapat kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) perubahan RPJMD Sumbar
2016-2021, Rabu (19/4/2017). Rapat ini dipimpin Ketua Pansus, Mochklasin
didampingi HM Nurnas (wakil ketua Pansus) dan dihadiri sejumlah anggota
lainnya. Sedangkan dari eksekutif, dipimpin Asisten Ekonomi dan Keuangan
Setdaprov Sumbar, Syafrudin dan OPD terkait.
Tahapan
penyusunan RAPBD 2015 terus berjalan. Sesuai jadwal, pada Mei 2017 ini,
kebijakan umum anggaran dan plafon perkiraan anggaran sementara (KUA-PPAS) 2018
telah harus disahkan DPRD. Sementara, perubahan Perda RPJMD Sumbar
2016-2021, masih tengah dibahas panitia khusus (Pansus) DPRD Sumbar. RPJMD ini
merupakan pedoman dalam penyusunan RAPBD setiap tahunnya, sebagai perwujudan
visi-misi masa kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur Sumbar periode
2015-2020, Irwan Prayitno-Nasrul Abit. Menindaklanjuti persoalan itu,
Syafruddin menawarkan, Pansus untuk berkonsultasi soal legalitas ini ke
Kementrian Bappenas dan Kemendagri. “Di masa transisi ini, tentu harus ada
kebijakan khusus pascapengalihan kewenangan sebagaimana tertuang dalam UU
Pemerintahan Daerah,” tukas Syafruddin.
Sementara, Mochklasin mengatakan, pembahasan
antara KUA-PPAS RAPBD 2018 dengan perubahan Perda RPJMD ini harus terus
disejalankan. “Kami menawarkan ke eksekutif, untuk melakukan pembahasan secara
marathon,” kata Mochklasin. “Selesai konsultasi di Kementrian, kita
langsung pembahasan di Jakarta. Apa teman-teman eksekutif bisa siap dengan
bahan-bahannya,” tambah Mochklasin. “Legalitas pembahasan tahapan RAPBD
2017 ditengah perubahan RPJMD, memerlukan arahan dari Kemendagri terutama
terkait perubahan kewenangan seiring perubahan OPD,” tambahnya. Saat Syafrudin
mengiyakan, Mochklasin setelah memintai pendapat anggota Pansus lainnya,
menetapkan pembahasan lanjutan dilakukan Kamis (20/4/2017) malam, di hotel
Balairung, Jl Matraman Raya, Jakarta.
“Tempatnya representatif dan punya kita juga.
Semoga pembahasan bisa kita laksanakan secara maksimal,” harapnya. Selain
itu, peningkatan pendapatan daerah dan efektivitas pengelolaan Badan Usaha
Milik Daerah, jadi topik hangat di Pansus perubahan kebijakan umum dan program
pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dengan indikasi rencana program yang
disertai kebutuhan pendanaan Provinsi Sumbar 2016-2021. (*Publikasi/wt)
Tags:
Parlemen