Komwil I Apeksi memberikan pandangan khusus
terhadap tema yang diusung dalam Raker Komwil I Apeksi tahun ini. Bertempat di
Hotel Radisson Batam, dan dihadiri sebanyak 24 Walikota Se-regional I Sumatera
dan sejumlah Kepala OPD pendamping, Walikota Padang Mahyeldi yang juga Ketua
Komwil I Apeksi mengakui Tema yang diangkat dalam Raker merupakan hal yang
sangat kekinian.
Dikatakan
Mahyeldi, tema Raker Komwil I Apeksi yang diambil tahun ini yakni Komisariat
Wilayah I Apeksi Mendukung Implementasi PP No 18 Tahun 2016 Menuju Aparatur
Sipil Negara yang Profesional, adalah sangat tepat menjadi pembahasan bersama
dengan pelbagai permasalahan menyangkut pembentukan Perangkat Daerah, hingga
pengisian Kepala Perangkat Daerah dari ASN yang profesional.Lebih lanjut
Walikota yang gemar memakai peci ini mengatakan, bahwa PP 18/2016 lahir untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 232 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah yang ditetapkan pada tanggal 15 Juni 2016 dan
diundangkan pada 19 Juni 2016.
“Semenjak itu, kita dikejar untuk segera menetapkan nomenklatur Perangkat
Daerah dan mengisinya dalam waktu paling lambat 6 bulan. Tidak dipungkiri,
akibat waktu yang minim itu, jamak kita temukan kekeliruan dalam penyusunan
hingga pengisian struktur OPD baru tersebut,” terang Mahyeldi.Menurut Mahyeldi, meskipun tidak terjadi pada
kota-kota di Komwil I ini, maraknya kasus jual beli jabatan yang menjerat
sejumlah Kepala Daerah dan ASN adalah wujud melencengnya hubungan itu dan
seharusnya perlu selalu diwaspadai. “Tiada sepatutnya, suatu jabatan dipasang
tarif tertentu lalu yang menjabat adalah Aparatur yang mampu menebus harganya.
Ini jelas keluar dari norma-norma hukum maupun nilai-nilai agama yang kita
anut.” kata Mahyeldi yang akrab dengan panggilan Buya tersebut. Sebagaimana
Mahyeldi mengutip Sabda Rasulullah SAW, “Tunggulah saat kehancurannya, apabila
amanat itu disia-siakan. Para sahabat serentak bertanya, Wahai Rasulullulah,
apakah yang dimaksud dengan menyia-nyiakan amanah itu? Nabi Muhammad SAW
kemudian menjawab : “Apabila sesuatu urusan diserahkan kepada bukan ahlinya,
maka tunggu saat kehancurannya.” (HR. Bukhari).
Bagi Mahyeldi, prestasi yang telah diraih oleh
kepala daerah dalam mewujudkan visi dan misinya, tidak terlepas dari pengaruh
kinerja Aparatur Sipil Negara. ”Idealnya hubungan antara Kepala Daerah dan ASN
ini merupakan hubungan simbiosis mutualisme, ibarat hubungan antara bunga dan
kupu-kupu; si bunga terbantu proses penyerbukannya dan si kupu-kupu mendapatkan
makanan berupa sari bunga," ujar Mahyeldi.Simbiosis mutualisme inilah yang
kelak akan bermuara pada tata kelola pemerintahan yang baik. Namun sebaliknya,
tata kelola pemerintahan akan berjalan buruk bilamana Kepala Daerah dan ASN
tidak menempatkan diri sebagaimana mestinya.” tungkas Mahyeldi disambut tepuk
tangan dari peserta Raker. (LL/Bustam Piliang/wt*).
Tags:
Padang