Realitakin.Com-Padang
DPRD Kota Padang
mengeluarkan rekomendasi terkait Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota Padang
Tahun 2016 dalam rapat paripurna, Jumat (28/4/2017) di gedung dewan. Rekomendasi
yang dikeluarkan sebagai 8 butir tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi Wali
Kota Padang untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Surat Keputusan DPRD Kota
Padang Nomor 8 Tahun 2017 dibacakan Sekretaris DPRD Kota Padang, Ali Basar. Dalam
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra didampingi
Wakil Ketua DPRD Padang Drs. Muhidi.MM dan dihadiri oleh Wali Kota Padang,
Mahyeldi Ansharullah.
Sementara, Juru Bicara
gabungan Panitia Khusus (Pansus) yang telah membahas LKPj, Faisal Nasir
membacakan rekomendasi. Di antaranya, Pemko Padang perlu memperhatikan
peningkatan kualitas SDM pejabat di lingkungan Pemko agar pembuatan RKA dan DPA
sesuai tuntutan aturan yang berlaku dan peningkatan kinerja dalam pelayanan
masyarakat dapat terlaksana secara optimal. Begitu juga realisasi pelaksanaan
program dan kegiatan diberikan LKPj Wali Kota.
Untuk penggunaan Dana
Alokasi Khusu(DAK), setelah keluar juklak dan juknis, Pemko Padang diminta
menyampaikan kepada pimpinan DPRD supaya tidak terjadi mis komunikasi dalam
pelaksanaannya.Terkait denda keterlambatan
akte kelahiran, disarankan agar Pemko Padang melalui Dinas Catatan Sipil
agar mengajukan Ranperda Perubahan Tarif dimaksud. Untuk Dinas Kebudayaan dan
Pariwisata agar mengajukan Ranperda Pemakaian Aset dan Pemko terutama yang
berada di Tahura.
Kepada Dinas Lingkungan
Hidup (DLH) diminta mencari lahan baru untuk lahan TPU( tempat pemakaman
umum) yang sudah tidak memadai. Sementara, pada Kadis Perhubungan diminta
membuat terobosan baru agar kendaraan tidak keur lagi di luar daerah. Realisasi
pelaksanaan program dan kegiatan, diharapkan Wali Kota beri penilaian kinerja
OPD bila dilengkapi data valid dan akuntabel.
Dalam rekomendasi LKPj
tersebut ditekankan agar semua OPD yang menghasilkan PAD agar membuat kajian
potensi pajak dan retribusi daerah sesuai dengan target 100 persen dan tidak
lagi terkesan seolah-olah target adalah suatu pemaksaan.Kepada Wali Kota, Pansus
meminta agar terus dilakukan upaya melakukan peningkatan pendidikan,
pengentasan kemiskinan, membuka kesempatan kerja dan bedah rumah serta
menggulirkan program dalam percepatan masyarakat yang sejahtera serta
peningkatan perekonomian.
Pansus DPRD juga menyarankan
agar ada penambahan jam kerja sehingga masyarakat terlayani dengan baik. Juga
disarankan agar tahun anggaran 2018 dalam pembuatan IPAL (Instalasi Pembuangan
Akhir Limbah) Rumah Pemotongan Hewan (RPH) agar dapat berfungsi secara
maksimal. Bagi ASN yang tidak melaporkan SKP dan tingkat kehadiran agar diberi
sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, Walikota juga
diingatkan agar semua OPD menyusun program dan kegiatan sesuai visi dan misi
yang tertuang dalam RPJMD sehingga realisasi pencapaian target tercapai. OPD
yang sudah merealisasikan Belanja Tidak Langsung secara rasional diminta untuk
tetap menjaga keberhasilan ini dengan baik. (Wt)
Tags:
Parlemen