Realitakini.com-Padang
Terhitung
1 April 2017 nanti, setiap pelaku maksiat yang terjaring razia akan diberi
sanksi yakni tes HIV / AIDS dan diantar pulang dengan mobil patroli kita,"
ungkap Kepala Satpol PP Kota Padang, Dian Fakri, Rabu, 23 Maret 2017 Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang memiliki trik khusus untuk memberi
efek jera kepada pelaku maksiat. Diantaranya yakni tes HIV / AIDS dan diantar
pulang ke rumah dengan mobil patrol
.
Dian mengaku, trik ini dilakukan agar pelaku maksiat merasa malu dengan warga di lingkungan tempat tinggalnya. Dikatakannya lagi, pelaku maksiat yang sudah sering terjaring atau positif terjangkit HIV / AIDS akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina."Kita tidak ingin ada yang berbuat maksiat di manapun di Padang ini," tegas Kasatpol PP. Dian berharap perhatian, dukungan dan pembinaan dari orangtua, guru, dan seluruh elemen masyarakat kepada generasi muda Padang saat ini. Sebab, Satpol PP selama ini hanya membina mereka yang menyimpang selama 1 x 24 jam saja
Dian mengaku, trik ini dilakukan agar pelaku maksiat merasa malu dengan warga di lingkungan tempat tinggalnya. Dikatakannya lagi, pelaku maksiat yang sudah sering terjaring atau positif terjangkit HIV / AIDS akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk dibina."Kita tidak ingin ada yang berbuat maksiat di manapun di Padang ini," tegas Kasatpol PP. Dian berharap perhatian, dukungan dan pembinaan dari orangtua, guru, dan seluruh elemen masyarakat kepada generasi muda Padang saat ini. Sebab, Satpol PP selama ini hanya membina mereka yang menyimpang selama 1 x 24 jam saja
"Kita hanya punya waktu 1 x 24 jam
untuk membina mereka. Sebelumnya tentu kita mengharapkan perhatian dari
lingkungan terdekat seperti orangtua dan lainnya agar anak kemenakan kita tidak
berbuat maksiat," harapnya Dian mengimbau kepada seluruh generasi muda
Kota Padang agar terjauh dari perbuatan menyimpang dan melanggar. Remaja di
Kota Padang diharapkan menjadi pionir perubahan."Sekarang tidak zamannya
lagi bermaksiat ria. Berkaryalah, malulah. Yang lain sudah bicara jihad,
kebangkitan Islam, kita masih juga memikirkan melakukan yang haram,
malulah," tukasnya.Sementara, Dian Fakri menegaskan bahwa kawasan Bukit
Lampu sudah tidak lagi "gelap" dan digunakan sebagai lokasi maksiat.
Sejak dilakukan razia besar-besaran oleh Satpol PP Kota Padang beberapa waktu
lalu, tak ada lagi pondok baremoh tempat memadu kasih."Sekitar 134 pondok
sudah kita bongkar. Sekarang kawasan itu sudah tidak lagi jadi tempat
maksiat," tukuknya. (Ch/Wt)
Tags:
Padang