MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Pasca Liburan Hari Raya Waisak Direktur RSUD TIB Monitoring Unit Pelayanan   Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Sita Tiga Wahana Wisata Mangkrak Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Bus Trans Padang   Baca Post Terbaru Kejati Sumbar Sita Tiga Wahana Wisata Mangkrak Terkait Dugaan Korupsi Subsidi Bus Trans Padang   Baca Post Terbaru -Kabar Duka Dharmasraya. Kejamnya Ayah Menghilangkan Nyawa Anak Tiri   Baca Post Terbaru Kabupaten Asahan LPPD Terbaik Se-Sumatera Utara    Baca Post Terbaru Untuk Pembangunan Insfratruktur, PT Medco Geothernal Sumatera Diduga Gunakan BBM Bersubsidi dan Galian C Ilegal   Baca Post Terbaru Walikota Solok Resmi Lepas 107 Calon Jemaah Haji Tahun 2025   Baca Post Terbaru Cepat Respon Dan Tanggap, Direktur PDAM Kota Bengkulu Patut Dapat Apresiasi    Baca Post Terbaru Polres Dharmasraya Kejar Pelaku Bunuh Anak Tiri Di Koto Baru   Baca Post Terbaru Lepas Keberangkatan 308 JCH, Wabup Ahmad Fadly Sampaikan Pesan.    Baca Post Terbaru Polsek Pulau Punjung Amankan Pelaku Pungli Parkir Liar Di Jalinsum   Baca Post Terbaru Wisata Derby Pacu Kuda 2025 Ramaikan Galanggang Bukik Ambacang    Baca Post Terbaru Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Dua Pengedar Narkoba Di Koto Besar, Satu Masuk DPO   Baca Post Terbaru Respon Cepat Polsek Pulau Punjung Remaja Asal Medan Yang Hilang Berhasil Ditemukan Dan Dipulangkan Ke Keluarga   Baca Post Terbaru Mahyeldi Buka Musyawarah Besar Ke-1 Keluarga Besar Rumah Gadang Kepri Di Kota Batam   Baca Post Terbaru Jaksa Kejati Sumbar Siap Lanjutkan Sidang Kasus Korupsi Jalan Tol Padang Sicincin Jilid 2   Baca Post Terbaru Galodo 11 Mei Lalu, Ada Luka Menjadi Kekuatan Bersama   Baca Post Terbaru Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah Ajak Seluruh Perantau Minang Berkontribusi Untuk Kampung Halaman.   Baca Post Terbaru Tidak Bayar Kontrak Bangunan" Sanjai Fajri" Dibongkar Pemilik Sah   Baca Post Terbaru Wabup Blitar Beky Herdhansah Resmi Menjabat Ketua KONI Kabupaten Blitar Periode 2025–2029"  

Lahirnya Perda Keolahragaan diharapkan juga mampu mendongkrak prestasi olehraga

Realitakini.Com-Sumbar
Dalam mengimplemetasikan  fungsi DPRD  berdasarkan Undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.  bahwa dalam  pelasanaan tugas dan kewnangannya sebagai pemerintah daerah  maka DPRD provinsi  sudah mengajukan  usulan prakarsa/usul Inisiatif.para propemperda tahun 2016 .DPRD provinsi sumbar  tentang penyelengaraan keolah ragaan  sebagai salah satu ranperda inisiatif,yang pengkajian dan pembahasanya dilasanakan  oleh komisi v Diharapkan Perda  teresbut  dapat dilaksanakan dengan serius oleh pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait. Dengan Lahirnya Perda Keolahragaan diharapkan juga mampu mendongkrak prestasi olehraga dan mematangkan persiapan Sumatera Barat menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) ke 23 tahun 2024 mendatang. Hal itu  di kemukan dalam rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap perda tersebut, Kamis (16/3)  dimana Rapat paripurna penetapan Ranperda Keolahragaan menjadi Perda  tersebut dipimpin Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim bersama Wakil-wakil ketua Arkadius Datuak Intan Bano dan Guspardi Gaus. Rapat tersebut dihadiri Sekdaprov Ali Asmar mewakili Gubernur Sumatera Barat

“Pemerintah dan seluruh pihak terkait harus serius dan menjadikan Perda yang dilahirkan ini sebagai acuan dalam kegiatan keolahragaan untuk menggenjot prestasi olehraga ke depan,” kata Endarmy juru bicara Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) saat menyampaikan pendapat akhir fraksinya . Perda Keolahragaan harus aplikatif dan dilaksanakan dengan serius. Semua pihak hendaknya mempedomani peraturan yang telah dilahirkan tersebut sebagai acuan dalam meningkatkan prestasi olahraga di segala bidang.

Selama ini, bidang keolahragaan Sumatera Barat masih belum menunjukkan kemajuan yang berarti. Dia berharap, dengan lahirnya Perda tersebut, prestasi olahraga dapat dipacu untuk mencapai kemajuan yang bisa dibanggakan,” katanya Lahirnya Perda ini hendaknya menjadi pijakan bagi peningkatan prestasi olahraga dan sebagai kekuatan untuk persiapan menjadi tuan rumah PON ke 23 tahun 2024 mendatang,” harapnya.

Sementara itu, juru bicara Fraksi PKS Irsyad Syafar meminta, Perda Keolahragaan mampu menggerakkan dan mendorong kemajuan olahraga, baik olahraga pendidikan, olahraga prestasi maupun olahraga rekreasi. Dia berharap, Perda Keolahragaan dapat menunjang program pembangunan nasional dan pembangunan daerah untuk peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).“Perda Keolahragaan hendaknya menjadi penunjang bagi tercapainya pembangunan sumber daya manusia (SDM) sebagai tujuan dari program pembangunan nasional dan daerah dari sektor keolahragaan,” ulasnya.( Wt)
Previous Post Next Post