Realitakini.Com-Sumbar
Dalam mengimplemetasikan fungsi DPRD
berdasarkan Undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah. bahwa dalam pelasanaan tugas dan kewnangannya sebagai
pemerintah daerah maka DPRD
provinsi sudah mengajukan usulan prakarsa/usul Inisiatif.para
propemperda tahun 2016 .DPRD provinsi sumbar
tentang penyelengaraan keolah ragaan
sebagai salah satu ranperda inisiatif,yang pengkajian dan pembahasanya
dilasanakan oleh komisi v Diharapkan Perda
teresbut
dapat dilaksanakan dengan serius oleh pemerintah daerah dan pihak-pihak
terkait. Dengan Lahirnya
Perda Keolahragaan diharapkan juga mampu mendongkrak prestasi olehraga dan
mematangkan persiapan Sumatera Barat menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional
(PON) ke 23 tahun 2024 mendatang. Hal itu di kemukan dalam rapat paripurna pengambilan
keputusan terhadap perda tersebut, Kamis (16/3) dimana Rapat paripurna penetapan Ranperda
Keolahragaan menjadi Perda tersebut dipimpin
Ketua DPRD Hendra Irwan Rahim bersama Wakil-wakil ketua Arkadius Datuak Intan
Bano dan Guspardi Gaus. Rapat tersebut dihadiri Sekdaprov Ali Asmar mewakili
Gubernur Sumatera Barat
“Pemerintah dan
seluruh pihak terkait harus serius dan menjadikan Perda yang dilahirkan ini
sebagai acuan dalam kegiatan keolahragaan untuk menggenjot prestasi olehraga ke
depan,” kata Endarmy juru bicara Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) saat menyampaikan
pendapat akhir fraksinya . Perda Keolahragaan harus aplikatif dan dilaksanakan
dengan serius. Semua pihak hendaknya mempedomani peraturan yang telah dilahirkan
tersebut sebagai acuan dalam meningkatkan prestasi olahraga di segala bidang.
Selama ini,
bidang keolahragaan Sumatera Barat masih belum menunjukkan kemajuan yang
berarti. Dia berharap, dengan lahirnya Perda tersebut, prestasi olahraga dapat
dipacu untuk mencapai kemajuan yang bisa dibanggakan,” katanya Lahirnya Perda
ini hendaknya menjadi pijakan bagi peningkatan prestasi olahraga dan sebagai
kekuatan untuk persiapan menjadi tuan rumah PON ke 23 tahun 2024 mendatang,”
harapnya.
Sementara itu,
juru bicara Fraksi PKS Irsyad Syafar meminta, Perda Keolahragaan mampu
menggerakkan dan mendorong kemajuan olahraga, baik olahraga pendidikan,
olahraga prestasi maupun olahraga rekreasi. Dia berharap, Perda Keolahragaan
dapat menunjang program pembangunan nasional dan pembangunan daerah untuk
peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).“Perda Keolahragaan hendaknya
menjadi penunjang bagi tercapainya pembangunan sumber daya manusia (SDM)
sebagai tujuan dari program pembangunan nasional dan daerah dari sektor
keolahragaan,” ulasnya.( Wt)
Tags:
Parlemen