Ralitakini.com-Padang
Lahirnya OPD
Biro Kerjasama dan Rantau berdasarkan PP nomor 18 tahun 2016 menjadi
bertambahnya organisasi dilingungan
pemerinta Sumatera Barat. menurut Ketua Komisi I, Achiar, Ada beberapa kelemahannya,
pada Biro Kerjasama dan Rantau antaralain berkantor di Jakarta. Kondisi ini menurutnya
akan menyulitkan koordinasi, baik koordinasi di Sekretariat Provinsi maupun koordinasi
kemitraan dengan DPRD.,” ujarnya
Komisi I Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat melihat beberapa
kelemahan pada OPD baru tersebut. Diantanya koordinasi tidak akan efektif baik di lingkup
sekretariat maupun dalam kemitraan dengan DPRD," kata Achiar, usai rapat
dengan mitra kerja, Senin (6/3). Karena
itu Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) baru, Biro Kerjasama dan Rantau
Sekretariat Provinsi Sumatera Barat masih perlu mendapat perhatian,”.kata Achiar
.Selain itu, bidang
kerjasama dan rantau berada pada Biro Administrasi Pemerintahan dan Kerjasama
Rantau di Sekretariat Provinsi, dibawah asistensi Asisten I. Namun, setelah
dipisah, biro ini berada di bawah koordinasi Asisten III. "Sementara
bidang tugasnya berkaitan erat dengan urusan pemerintahan yang berada di bawah
Asisten I, menjadi mitra Komisi I DPRD," terangnya. Dalam rapat tersebut, ia
juga mempertanyakan bidang tugas yang diemban sesuai tugas pokok dan fungsi
dari Biro Kerjasama dan Rantau. Apakah hanya berbicara kerjasama dengan para
perantau atau kerjasama dengan pihak lain seperti pemerintah daerah lain.
Termasuk juga, apakah hanya soal kerjasama secara mikro atau kerjasama secara
makro.
Dengan berlakunya
OPD tersebut membawa beberapa perubahan dalam struktur organisasi pemerintah
daerah. Ada instansi yang digabung, dipisah dan berdiri sendiri atau dilebur ke
instansi lain sesuai dengan pembagian bidang tugasnya. "Sebagai OPD baru,
Biro Kerjasama dan Rantau ini perlu mendapat perhatian termasuk kebijakan
penempatan kantor di Jakarta, garis koordinasi dengan sekretariat serta garis
kemitraan dengan DPRD," ujarnya. Achiar menambahkan, Sumatera Barat
memiliki potensi besar untuk dikerjasamakan. Baik dengan para perantau maupun
dengan pemerintah daerah lain. Namun, perlu ditekankan kepada Biro Kerjasama
dan Rantau, bentuk kerjasama yang dimaksudkan seperti apa. "Apakah hanya
dengan perantau saja atau dengan pemerintah daerah lain dan pihak-pihak
lainnya," tambahnya.
Apabila kerjasama
yang diharapkan hanya dengan para perantau, menurut Achiar akan terlalu sempit
ruang gerak. Padahal, dibentuknya biro tersebut adalah dalam rangka mendorong
percepatan pembangunan daerah. Peluang kerjasama dengan daerah lain sangat
terbuka. Sudah banyak daerah yang saling bekerjasama dan hasilnya terlihat
cukup baik. "Untuk itu, kami berpendapat Biro Kerjasama dan Rantau ini
berkantor di Padang dan berada di bawah koordinasi Asisten I karena bidang
tugasnya sangat berkaitan," ujarnya.(Wt)
Tags:
Parlemen