Realitakin.Com-Padang
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Padang
memperingati Hari Ulang Tahun (HUT)-nya ke-67 dan Satuan Perlindungan
Masyarakat (Sat Linmas) yang ke-55 dengan menggelar Apel Besar di Mako Sat Pol
PP Padang, Rabu(15/3/2017)
Peringatan hari
jadi pasukan penegak Peraturan Daerah (Perda) tersebut ditandai dengan Upacara
Peringatan HUT ini dihadiri Walikota Padang, H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo selaku inspektur upacara, Wakil Walikota H.
Emzalmi, Ketua DPRD Padang Erisman, Unsur Forkopimda serta Kepala OPD di
lingkungan Pemko Padang dan mitra kerja Sat Pol PP dan Linmas.
Walikota
menyampaikan, selaku penegak Perda peran Sat Pol PP saat ini semakin strategis
mengingat kemajuan zaman dan era globalisasi. Begitu juga dengan Sat Linmas,
keberadaannya tak kalah penting dalam memberikan pelayanan serta menjaga dan
memberkan perlindungan bagi masyarakat. "Semoga dengan usia yang ke-67
bagi Sat Pol PP dan Sat Linmas yang ke-55 semakin memberikan peningkatan
kinerja yang lebih optimal dan prima ke depan. Tentunya dengan senantiasa
menerapkan unsur humanis, berdedikasi, disiplin dan tegas dalam setiap
tindakan," ujar Walikota.Wako melanjutkan, apresiasi yang tinggi pantas
diberikan kepada Sat Pol PP dan Linmas, mengingat besarnya peran keduanya bagi
Kota Padang. Karena tidak hanya bertugas dalam penegakkan Perda, keduanya juga
dituntut mampu menciptakan Kota Padang yang aman, nyaman dan bersih dari
berbagai bentuk kemaksiatan.
"Maka itu,
mari kita jaga kedisiplinan dan ketegasan dalam bertugas mengingat beban berat
ke depan sudah menunggu. Kemudian koordinasi dan kolaborasi dengan semua elemen
terkait harus kita jaga, sehingga tugas-tugas yang dilakukan dapat berjalan dengan
lancar dan maksimal," imbau Mahyeldi.Sementara itu Kepala Satpol PP Kota
Padang Dian Fakri menyebutkan, dalam penegakkan Perda di Kota Padang pihaknya
juga mengharapkan dukungan semua pihak terutama masyarakat."Kita sangat
membutuhkan kerja sama dengan semua pihak. Tanpa dukungan dan koordinasi, tentu
pekerjaan yang kita lakukan akan terasa berat," ungkapnya.Kemudian
tambahnya, selain menggelar upacara peringatan hari jadi Satpol PP ke-67 dan
Sat Linmas ke-55, pihaknya kali ini juga meminta Walikota, Wakil Walikota serta
pejabat yang hadir untuk memusnahkan barang bukti berupa minuman keras (miras)
yang berhasil diamankan. “Miras tersebut kita musnahkan dengan sama-sama
mengeluarkan airnya dari dalam botol. Kita semua bertekad, apa saja berbagai
bentuk yang melanggar Perda di Kota ini akan kita tindak secara tegas sesuai
aturan dan hukum yang berlaku,” tegas Dian. (Wati*)
Tags:
Padang