Realitakini.com-sumba
Wakil Ketua DPRD
Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano membuka rapat paripurna
tersebut mengharapkan, anggota DPRD dan pemerintah provinsi untuk bekerja
secara maksimal dalam membahas Ranperda yang telah diagendakan sehingga target
Propem Perda tahun ini bisa tercapai.
"Tiga Ranperda ini merupakan bagian dari 19
Ranperda yang sudah masuk dalam Propem Perda tahun 2017. Kita semua tentu
berharap target yang telah diagendakan sesuai Propem Perda tersebut dapat
tercapai,"kata Arkadius.
Tiga Ranperda yang disampaikan oleh Wakil
Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit tersebut adalah Ranperda tentang Perubahan
Perda nomor 2 tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan, Ranperda tentang Penyusunan
Program Pembentukan Perda serta Ranperda Retribusi Jasa Usaha.
Arkadius menambahkan, tiga Ranperda tersebut
dipandang sangat penting untuk dibahas karena bersentuhan langsung dengan
kehidupan masyarakat. Salah satunya, Ranperda Ketenagalistrikan. Arkadius
berharap, Ranperda ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan ketersediaan
tenaga listrik dalam jumlah yang cukup dan memadai, harga yang wajar dan ikut
mendorong tumbuhnya investasi."Ranperda ini diharapkan memberikan jaminan
ketersediaan pasokan listrik bagi masyarakat dan terutama sekali adalah untuk
mendorong investasi," ujarnya.Demikian juga dengan Ranperda Retribusi Jasa
Usaha yang diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD)
melalui penggalian potensi sumber-sumber retribusi untuk kepentingan
pembangunan daerah.
Dia berharap, pembahasan Ranperda dapat berjalan
maksimal dan selama pembahasan memperoleh kajian-kajian untuk masukan dalam
rangka penyempurnaan sehingga aturan yang dilahirkan nantinya bisa
diaplikasikan dengan optimal.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat
Nasrul Abit dalam Nota Penjelasan juga menyampaikan
tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (9/3). Tiga Ranperda ini merupakan
bagian dari 19 Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propem
Perda) Provinsi Sumatera Barat tahun 2017.
berharap agar Ranperda tersebut mendapat
penyempurnaan yang dibutuhkan melalui pembahasan di DPRD. Sehingga, setelah
ditetapkan menjadi Perda bisa menjawab kebutuhan untuk kepentingan pembangunan
daerah dan masyarakat.
Selain beragendakan mendengarkan penyampaian Nota
Penjelasan tiga Ranperda, rapat paripurna juga beragendakan pembentukan Panitia
Khusus (Pansus) Perubahan Tata Tertib DPRD. Namun, setelah rapat sempat di-skor
akhirnya pembentukan Pansus tersebut ditunda (Wt/h)
Tags:
Parlemen