MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Mesin Partai Gerindra Bekerja Maksimal Memenangkan Paslon MODE di PSU Pasaman    Baca Post Terbaru PSU Pasaman, Anggota DPR RI Lisda Hendra Joni Tekankan Kader Nasdem Menangkan Mara Ondak - Desrizal   Baca Post Terbaru Gunakan Hak Pilih, Ayo Ke TPS Untuk PSU 19 April 2025   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Buka Secara Resmi Calon Paskibraka Kota Pariaman   Baca Post Terbaru Wako Yota Balad Ucapkan Selamat Kepada Pengurus Pengurus Alumni SMA Negeri 2 Pariaman Periode 2025 – 2029 Yang Dikukuh Kan.   Baca Post Terbaru DPRD Kota Bukittinggi Dukung Pemkot Dalam RPJMD 2025-2029   Baca Post Terbaru Sosok Ideal Bupati Pasaman: Antara Harapan dan Kenyataan   Baca Post Terbaru Buah Kegigihan dan kesigapan Bupati Solok, 1 dari 6 Sekolah Rakyat Perdana Hadir di Kab Solok   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad : “Kami Berharap, Agar Setiap OPD Terkait Yang Menjadi Sumber PAD Daerah   Baca Post Terbaru Panen Kompos Dan Uji Terap Basawah Pokok Murah Di Nagari Paninggahan   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Acara Perpisahan Siswa Dan Guru Purnabakti Di SMAN 1 Kubung   Baca Post Terbaru BPJS Kesehatan Berupaya Memberikan Layanan Optimal Bagi Seluruh Pesertanya.    Baca Post Terbaru Wali Kota PariamanYota Balad, Pimpin Rapat Persiapan Mou Saga Saja   Baca Post Terbaru Wawako Pariaman Mulyadi, Terima Kunjungan Wakil Rektor UNISBAR   Baca Post Terbaru Bupati Solok Sambut Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Irman Gusman   Baca Post Terbaru DPRD Sumbar Resmi Membentuk Panitia Khusus Untuk Membahas RPJMD 2025-2029   Baca Post Terbaru RPJMD Sumbar 2025–2029: Vasko Ruseimy Tekankan Nagari Sebagai Basis Kemajuan   Baca Post Terbaru DPRD Sumbar Dengarkan Penyampaian Ranwal RPJMD 2025–2029, Dalam Rapat Paripurna    Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu, SH: Peringatan Hari Jadi Kabupaten Solok Ke 112 Tahun Ini Menjadi Lebih Istimewa   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Diskusi Program Susu Gratis Untuk Anak Sekolah Di Kabupaten Solok Bersama Owner Sirukam Dairy Farm  

Arkadius: Anggota DPRD Dan Pemerintah Provinsi Diharap Bekerja Maksimal Membahas Ranperda r


Realitakini.com-sumba
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano membuka rapat paripurna tersebut mengharapkan, anggota DPRD dan pemerintah provinsi untuk bekerja secara maksimal dalam membahas Ranperda yang telah diagendakan sehingga target Propem Perda tahun ini bisa tercapai.
"Tiga Ranperda ini merupakan bagian dari 19 Ranperda yang sudah masuk dalam Propem Perda tahun 2017. Kita semua tentu berharap target yang telah diagendakan sesuai Propem Perda tersebut dapat tercapai,"kata Arkadius.
Tiga Ranperda yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit tersebut adalah Ranperda tentang Perubahan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan, Ranperda tentang Penyusunan Program Pembentukan Perda serta Ranperda Retribusi Jasa Usaha.
Arkadius menambahkan, tiga Ranperda tersebut dipandang sangat penting untuk dibahas karena bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Salah satunya, Ranperda Ketenagalistrikan. Arkadius berharap, Ranperda ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan ketersediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup dan memadai, harga yang wajar dan ikut mendorong tumbuhnya investasi."Ranperda ini diharapkan memberikan jaminan ketersediaan pasokan listrik bagi masyarakat dan terutama sekali adalah untuk mendorong investasi," ujarnya.Demikian juga dengan Ranperda Retribusi Jasa Usaha yang diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui penggalian potensi sumber-sumber retribusi untuk kepentingan pembangunan daerah.
Dia berharap, pembahasan Ranperda dapat berjalan maksimal dan selama pembahasan memperoleh kajian-kajian untuk masukan dalam rangka penyempurnaan sehingga aturan yang dilahirkan nantinya bisa diaplikasikan dengan optimal.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit  dalam Nota Penjelasan juga menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (9/3). Tiga Ranperda ini merupakan bagian dari 19 Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propem Perda) Provinsi Sumatera Barat tahun 2017.
berharap agar Ranperda tersebut mendapat penyempurnaan yang dibutuhkan melalui pembahasan di DPRD. Sehingga, setelah ditetapkan menjadi Perda bisa menjawab kebutuhan untuk kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat.
Selain beragendakan mendengarkan penyampaian Nota Penjelasan tiga Ranperda, rapat paripurna juga beragendakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Tata Tertib DPRD. Namun, setelah rapat sempat di-skor akhirnya pembentukan Pansus tersebut ditunda (Wt/h)



Previous Post Next Post