MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy : Sumbar Terimaakan Plpqa@plenerima Program Sekolah Rakyat   Baca Post Terbaru Jaksa Hadirkan 2 Ahli Di Sidang Korupsi Kabag Umum Dharmasraya   Baca Post Terbaru Pemkab Asahan Gelar Tes Asesmen Pemetaan/ Penilaian Kompetensi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama   Baca Post Terbaru -Bupati Solok Hadiri Kick Off Meeting Pembahasan Universal Coverage Jamsostek Bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok H. Candra Hadiri Rapat Koordinasi Rencana Induk Nasional Bersama Tokoh Profesional ITB   Baca Post Terbaru Program PTSL Desa Mandala Sari Terindikasi Jadi Ajang Pungli Oknum Aparatur Desa.   Baca Post Terbaru Anggaran Dana Desa(DD)Desa Bandar Negri Diduga Jadi Ajang Korupsi Oknum Aparatur Desa.   Baca Post Terbaru LSM GPI Soroti Pemeriksaan Mantan Bupati Oleh Kejari Blitar, Dorong Berani Ungkap Dugaan Korupsi Dam Kali   Baca Post Terbaru Kemenkeu RI Sepakati, Pemko Pariaman Pilot Projek Pemungutan Pajak Pusat Dan Pajak Daerah   Baca Post Terbaru Pemerintah Kabupaten Asahan Akan Tindak Tegas ASN Yang Gunakan Narkoba   Baca Post Terbaru Bupati Solok Lepas Keberangkatan 12 Siswa Ke Sekolah Cendekia BAZNAS Boarding School   Baca Post Terbaru Wali Kota Blitar Apresiasi KPK, Dorong Integritas Dari Lingkup Keluarga   Baca Post Terbaru Rapat Paripurna Terkait Jawaban Pemerintah Daerah Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda RTRW 2025–2045   Baca Post Terbaru Mantan Bupati Blitar Di Periksa Kejaksaan Negeri Blitar Selama 6 Jam   Baca Post Terbaru Mantan Bupati Blitar Di Periksa Kejaksaan Negeri Blitar Selama 6 Jam   Baca Post Terbaru Atas Permintaan Mara Ondak, Evi Yandri Selamatkan Warga Pasaman dari Pasungan dan Keterlantaran   Baca Post Terbaru Wabup Asahan Pimpin Apel Di Kecamatan Kota Kisaran Barat   Baca Post Terbaru Sidak Pasar Inpres Kisaran, Wakil Bupati Asahan Minta Pedagang Tidak Gunakan Ruas Jalan   Baca Post Terbaru Kuasai Materi dan Tampil Memukau Saat Debat Terbuka, Paslon MODE Layak Jadi Pemimpin Pasaman   Baca Post Terbaru Musrenbang RKPD Sumbar 2026, Gubernur Mahyeldi Minta Seluruh Stakeholder Samakan Persepsi Demi Wujudkan Cita-Cita Pembangunan  

Arkadius: Anggota DPRD Dan Pemerintah Provinsi Diharap Bekerja Maksimal Membahas Ranperda

Realitakini.com-sumbar
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano membuka rapat paripurna tersebut mengharapkan, anggota DPRD dan pemerintah provinsi untuk bekerja secara maksimal dalam membahas Ranperda yang telah diagendakan sehingga target Propem Perda tahun ini bisa tercapai.
"Tiga Ranperda ini merupakan bagian dari 19 Ranperda yang sudah masuk dalam Propem Perda tahun 2017. Kita semua tentu berharap target yang telah diagendakan sesuai Propem Perda tersebut dapat tercapai,"kata Arkadius.
Tiga Ranperda yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit tersebut adalah Ranperda tentang Perubahan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan, Ranperda tentang Penyusunan Program Pembentukan Perda serta Ranperda Retribusi Jasa Usaha.
Arkadius menambahkan, tiga Ranperda tersebut dipandang sangat penting untuk dibahas karena bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Salah satunya, Ranperda Ketenagalistrikan. Arkadius berharap, Ranperda ini mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan ketersediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup dan memadai, harga yang wajar dan ikut mendorong tumbuhnya investasi."Ranperda ini diharapkan memberikan jaminan ketersediaan pasokan listrik bagi masyarakat dan terutama sekali adalah untuk mendorong investasi," ujarnya.Demikian juga dengan Ranperda Retribusi Jasa Usaha yang diharapkan mampu mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui penggalian potensi sumber-sumber retribusi untuk kepentingan pembangunan daerah.
Dia berharap, pembahasan Ranperda dapat berjalan maksimal dan selama pembahasan memperoleh kajian-kajian untuk masukan dalam rangka penyempurnaan sehingga aturan yang dilahirkan nantinya bisa diaplikasikan dengan optimal.
Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit  dalam Nota Penjelasan juga menyampaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (9/3). Tiga Ranperda ini merupakan bagian dari 19 Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propem Perda) Provinsi Sumatera Barat tahun 2017.
berharap agar Ranperda tersebut mendapat penyempurnaan yang dibutuhkan melalui pembahasan di DPRD. Sehingga, setelah ditetapkan menjadi Perda bisa menjawab kebutuhan untuk kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat.
Selain beragendakan mendengarkan penyampaian Nota Penjelasan tiga Ranperda, rapat paripurna juga beragendakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus
Previous Post Next Post