Realitakini.com-sumbar
Wakil Ketua
DPRD Provinsi Sumatera Barat Arkadius Datuak Intan Bano membuka rapat paripurna
tersebut mengharapkan, anggota DPRD dan pemerintah provinsi untuk bekerja
secara maksimal dalam membahas Ranperda yang telah diagendakan sehingga target
Propem Perda tahun ini bisa tercapai.
"Tiga
Ranperda ini merupakan bagian dari 19 Ranperda yang sudah masuk dalam Propem
Perda tahun 2017. Kita semua tentu berharap target yang telah diagendakan
sesuai Propem Perda tersebut dapat tercapai,"kata Arkadius.
Tiga Ranperda yang
disampaikan oleh Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit tersebut adalah
Ranperda tentang Perubahan Perda nomor 2 tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan,
Ranperda tentang Penyusunan Program Pembentukan Perda serta Ranperda Retribusi
Jasa Usaha.
Arkadius
menambahkan, tiga Ranperda tersebut dipandang sangat penting untuk dibahas
karena bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat. Salah satunya,
Ranperda Ketenagalistrikan. Arkadius berharap, Ranperda ini mampu menjawab
kebutuhan masyarakat akan ketersediaan tenaga listrik dalam jumlah yang cukup
dan memadai, harga yang wajar dan ikut mendorong tumbuhnya investasi."Ranperda
ini diharapkan memberikan jaminan ketersediaan pasokan listrik bagi masyarakat
dan terutama sekali adalah untuk mendorong investasi," ujarnya.Demikian
juga dengan Ranperda Retribusi Jasa Usaha yang diharapkan mampu mendorong
peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui penggalian potensi
sumber-sumber retribusi untuk kepentingan pembangunan daerah.
Dia berharap,
pembahasan Ranperda dapat berjalan maksimal dan selama pembahasan memperoleh
kajian-kajian untuk masukan dalam rangka penyempurnaan sehingga aturan yang
dilahirkan nantinya bisa diaplikasikan dengan optimal.
Sementara itu,
Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit dalam Nota Penjelasan juga menyampaikan tiga
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD), Kamis (9/3). Tiga Ranperda ini merupakan bagian dari 19
Ranperda yang masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propem Perda) Provinsi
Sumatera Barat tahun 2017.
berharap agar
Ranperda tersebut mendapat penyempurnaan yang dibutuhkan melalui pembahasan di
DPRD. Sehingga, setelah ditetapkan menjadi Perda bisa menjawab kebutuhan untuk
kepentingan pembangunan daerah dan masyarakat.
Selain beragendakan mendengarkan penyampaian
Nota Penjelasan tiga Ranperda, rapat paripurna juga beragendakan pembentukan
Panitia Khusus (Pansus
Tags:
Parlemen