Realitakini.Com
-Sumbar
"Sesuai amanat UU No 23 Tahun 2014, penyusunan
Perda dilakukan melalui Propem Perda sehingga Perda yang dihasilkan tersusun
secara sistematis, terpadu dan terarah sesuai skala prioritas yang jelas,"
kata Hendra pada rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban gubernur
terhadap Ranperda Propem Perda, Jumat (17/3/2017).
Dalam rapat tersebut ketua DPRD Sumatera
Barat, Hendra Irwan Rahim menjelaskan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) diajukan
pemerintah provinsi diharapkan dapat dukungan positif dari fraksi-fraksi di
DPRD. Aturan tersebut dimaksudkan sebagai pedoman dalam penyusunan Propem
Perda. Menurutnya, dengan adanya Ranperda tentang Penyusunan Propem Perda,
merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyusunan Ranperda. Diakui,
beberapa tahun terakhir banyak Terhadap Ranperda Propem Perda tersebut, Hendra
menyatakan, pada prinsipnya fraksi-fraksi di DPRD memberikan dukungan yang
sangat baik. Namun demikian, untuk penyempurnaan substansi dari Ranperda ada
beberapa masukan dan saran dari fraksi-fraksi."Di antaranya perlu ada
pasal yang mengatur tentang Ranperda yang berasal dari usulan inisiatif DPRD,
dalam penyusunannya dibantu tim ahli DPRD yang bersifat ad-hoc,"
ujarnya.
Sementara,
Sekdaprov Sumatera Barat, Ali Asmar yang membacakan jawaban gubernur terhadap
pandangan umum fraksi-fraksi menyatakan, pemerintah provinsi akan menjadikan
masukan dan saran DPRD sebagai pertimbangan untuk penyempurnaan."Dalam
pembahasannya nanti, DPRD tentu akan mendalami dan mengkaji secara detail
bersama tim dari pemerintah daerah. Saran dan masukan dari fraksi-fraksi akan
menjadi pertimbangan demi penyempurnaan Perda tersebut," katanya.
Tiga Ranperda yang
dibahas ini adalah Ranperda tentang Propem Perda, Ranperda Perubahan atas Perda
No 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Ranperda tentang perubahan
Perda No 2 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan. (kyo)Ranperda yang masuk ke
dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda), belum terealisasikan secara
keseluruhan (h?wt)
Tags:
Parlemen