MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Pj Sekda Sumbar Apresiasi Tiga Biro Selesaikan Renstra dan Cascading Tepat Waktu   Baca Post Terbaru Gerak Cepat Disdukcapil Agam, Rekam Data Di Kediaman Warga.   Baca Post Terbaru Hari Bhakti Pemasyarakatan Bentuk Penghormatan Terhadap Konsep dan Praktik Pemasyarakatan   Baca Post Terbaru Pemda Agam, Implementasikan Kepedulian Terhadap Warga Dan Lansia   Baca Post Terbaru Ketua PKK Asahan Lakukan Pembinaan PAAR Era Digital Di Kecamatan Setia Janji   Baca Post Terbaru Pelatihan Barista Disnaker Kabupaten Blitar Ditutup, Siapkan Tenaga Kerja Kompeten   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Asahan Buka Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih   Baca Post Terbaru Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke -61 Lapas Bukittinggi Gelar Tasyakuran Dan Bakti Sosial   Baca Post Terbaru Program MBG Resmi Diluncurkan di Pesisir Selatan, Vina Lokana: “Kesempatan Datang untuk yang Siap”   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Asahan Lepas 3 Peserta Magang Ke Jepang   Baca Post Terbaru Halal Bi Halal dan Pelantikan IKKP Dihadiri Wagub DKI Jakarta Rano Karno    Baca Post Terbaru Tak Kunjung Jera "BL" Dikirim Ke Sukarami   Baca Post Terbaru Bupati Asahan Lepas 200 Pelajar Meriahkan Festival Fun Run Sumut 2025   Baca Post Terbaru Kecelakaan Berdarah Pengendara Motor RX King Tewas Setelah Tabrak Pejalan Kaki   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman,Yota Balad Saksikan Cindy Monica Salsabila Setiawan, S.M Serahkan Bantuan Ke RSPA Delima   Baca Post Terbaru Pererat Tali Persaudaraan ,Wali Kota Pariaman Ajak Purna ASN Bersama Wujudkan Visi Dan Misi.   Baca Post Terbaru Kesiapsiagaan Bencana Jadi Prioritas PMI Bukittinggi Ajak Pelajar SMA   Baca Post Terbaru Ribuan Masyarakat Kota Blitar Antusias Hadiri Pesta Rakyat Yang Di Gelar Pemkot    Baca Post Terbaru Alek Nagari Di Kota Pariaman Berjalan Sukses Wali Kota Pariaman Yota Balad: "Budaya Minang Harus Dilestarikan.   Baca Post Terbaru Chairul Tanjung Banggakan Sosok Vasko Ruseimy Di Depan Ribuan Alumni  

Ali Asmar Baca Kan Nota Jawaban Gubenur Atas Pandangan Fraksi Tentang Tiga Ranperda

Realitakini.Com -Sumbar
"Sesuai amanat UU No 23 Tahun 2014, penyusunan Perda dilakukan melalui Propem Perda sehingga Perda yang dihasilkan tersusun secara sistematis, terpadu dan terarah sesuai skala prioritas yang jelas," kata Hendra pada rapat paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban gubernur terhadap Ranperda Propem Perda, Jumat (17/3/2017).
 Dalam rapat tersebut ketua DPRD Sumatera Barat, Hendra Irwan Rahim menjelaskan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) diajukan pemerintah provinsi diharapkan dapat dukungan positif dari fraksi-fraksi di DPRD. Aturan tersebut dimaksudkan sebagai pedoman dalam penyusunan Propem Perda. Menurutnya, dengan adanya Ranperda tentang Penyusunan Propem Perda, merupakan pedoman bagi pemerintah daerah dalam penyusunan Ranperda. Diakui, beberapa tahun terakhir banyak Terhadap Ranperda Propem Perda tersebut, Hendra menyatakan, pada prinsipnya fraksi-fraksi di DPRD memberikan dukungan yang sangat baik. Namun demikian, untuk penyempurnaan substansi dari Ranperda ada beberapa masukan dan saran dari fraksi-fraksi."Di antaranya perlu ada pasal yang mengatur tentang Ranperda yang berasal dari usulan inisiatif DPRD, dalam penyusunannya dibantu tim ahli DPRD yang bersifat ad-hoc," ujarnya.
Sementara, Sekdaprov Sumatera Barat, Ali Asmar yang membacakan jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi menyatakan, pemerintah provinsi akan menjadikan masukan dan saran DPRD sebagai pertimbangan untuk penyempurnaan."Dalam pembahasannya nanti, DPRD tentu akan mendalami dan mengkaji secara detail bersama tim dari pemerintah daerah. Saran dan masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi pertimbangan demi penyempurnaan Perda tersebut," katanya.
Tiga Ranperda yang dibahas ini adalah Ranperda tentang Propem Perda, Ranperda Perubahan atas Perda No 1 Tahun 2016 tentang Retribusi Jasa Usaha dan Ranperda tentang perubahan Perda No 2 Tahun 2013 tentang Ketenagalistrikan. (kyo)Ranperda yang masuk ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda), belum terealisasikan secara keseluruhan (h?wt)

 

Previous Post Next Post