Realitakini.com- Sumbar
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Provinsi Sumatera Barat rapat kerja dengan mitra kerja dari OPD pemprov
Sumatera Barat, Kamis (2/2). Rapat
terebut dipimpin Ketua Komisi Achiar bersama Sekretaris Komisi Sabrana . OPD
yang hadir antara lain Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Satuan Polisi
Pamong Praja Pemadam Kebakaran (Satpol PP Damkar), Biro Organisasi, Biro Humas,
Biro Pemerintahan, Biro Kerjasama Rantau dan lainnya
Dalam rapat kerja tesebut Komisi I DPRD
Sumabr mempertanyakan sejauah
mana kesiapan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam melakukan pendataan terhadap
pegawai, berkaitan dengan terjadinya perubahan Organisasi Pemerintah Daerah
(OPD). DPRD mempertanyakan kesiapan penerapan Sistim Informasi Manajemen
Pelayanan dan Administrasi Kepegawaian berbasis online (Simpeg) dalam rangka
pendataan tersebut.
Dalam rapat, anggota komisi mendalami berbagai
hal terkait kendala yang dihadapi OPD mitra kerja. Tujuannya adalah agar OPD
tersebut bisa melaksanakan tugas sesuai kewenangan secara maksimal dalam rangka
mencapai tujuan pembangunan daerah.“Rapat kerja ini merupakan bagian dari
bentuk pengawasan DPRD dalam rangka memantau penyelenggaraan pemerintahan
daerah terutama pada OPD mitra kerja, mengkaji kelemahan dan kendala untuk
evaluasi sehingga mendapatkan solusi perbaikan,” kata Achiar.
Beberapa hal mendasar yang mengemuka dalam rapat
terkait sistim kepegawaian adalah dari anggota Komisi I DPRD Rahayu Purwanti.
Rahayu mempertanyakan mengenai kesiapan dalam melakukan pendataan ulang
terhadap pegawai yang pindah, baik pindah instansi maupun pindah status dari
pegawai kabupaten/ kota menjadi pegawai provinsi berkaitan dengan pengalihan
kewenangan. Apakah pelaksanaan sistim kepegawaian (Simpeg) berbasis online
sudah diterapkan atau masih harus dilakukan secara manual.
Sementara, anggota Komisi I lainnya, Apris kepada
BKD mempertanyakan jumlah pejabat eselon II, III dan IV di lingkup Pemprov
Sumatera Barat saat ini. Terkait hal itu, Kepala BKD Provinsi Sumatera Barat
Jayadisman menyatakan siap dan pemindahan dilakukan secara online. Namun,
apapun bentuknya, sistim administrasi harus tetapdibuktikan dengan berkas
fisik.“Jadi untuk pendataan sudah dilaksanakan secara online, namun berkas
fisik tetap diperlukan,” ujarnya.
“Terkait
jumlah pejabat eselon saat ini di Pemprov Sumatera Barat berjumlah 1.007 orang
terdiri dari 51 pejabat eselon II, 162 pejabat eselon III dan 694 pejabat
eselon IV. Jumlah ini bisa bertambah lagi kalau nanti sudah terbentuk Unit
Pelaksana Teknis (UPT) di beberapa instansi,” ujarnyaIa juga menambahkan, untuk tenaga kepegawaian yang
berasal dari SMA dan SMK seluruh kabupaten dan kota juga sudah masuk ke dalam
Simpeg BKD Provinsi. Termasuk juga pegawai dari sub urusan lain yang sebelumnya
berstatus PNS Pemkab/ Pemko. (Cim)
Tags:
Parlemen