Realitakini.Com-Sumbar
Dalam waktu yang
cukup singkat haya lebih kurang 1 ½ (Januari
hingga 19 Februari 2017), Ditresnarkoba Polda Sumbar beserta jajaran
Polres dan Polsek di Sumatera Barat
sudah mengani 138 kasus dan 192 tersangka
yang akan segera diproses dan
dimejahijaukan. Dengan perincian target 87
Target Operasi (TO ) dan 105
target non operasi dengan satatus nya pengerdar Narkoba.
Dengan barang bukti berupa 810. gram
narkotika jenis sabu , , narkotika jenis
ganja 29 pohonganja 34 batang
,estesi 14 butir Dari 138 Kukus
tersebut polda sumbar 20 kasus. 8 kasus Target Operasi (TO) dan 12 Traget non Opreasi dengan tersangka
29 orang dengan barang bukti yang di sita polda sumbar selam satu satu setengah bulam 605 gram sabu
dan ganja 4 kg. Hal ini disampaikan oleh Dir. Narkoba Polda Sumbar
Kombes Pol. Kumbul Kusdwijanto Sudjadi, S.I.K, S.H dalam jumpa pers di
Polda Sumbar, Senin (20/2/2017).
Penagkapan mingu ini yang pertama hari jum’at 10 Febuai 2017 di
sebuah warung di jalan baype kilo meter 12 beasil mengaman kan pelaku yang berinisial
Ir umur 41 tahu pekerjaan suwasta
bealamat di keluran kota kaciak keluahan mata air padang selatan barang bukti 2 pakaet besar
seberat 113 gram. Pengkapan Kedua
rabu 15 feruari 2017 di pakiran rumah sakit
Sitirahmag jalan Bayy pPass jam 14 30 dengan tersangka FW umur 21 tahun alamat mahkoto ujung tunggul hitan kecamatan
Koto tanggah dengan barang bukti 4,05 gram (½ kilo) sabu yang akan di edarkan di kota
padang Dari 192 tersangka yang diamankan, 87 tersangka merupakan (Target
Operasi) TO dari Ditres nakorba Polda Sumbar , dan 105 merupakan di luar target
operasi. Pelaku di jaerat dengan pasal 114 dan 112 uu 35 tahun 2002 dengan hukuman 4 tahun dan maksimal seumur hidup. Ujur Kombes Pol. Kumbul Kusdwijanto Sudjadi,
S.I.K, S.H
Ini merupakan bukti nyata nyata ke seriusan Polda Sumbar beserta jajarannya
dalam memberantas peredaran narkoba,di Sumatera Barat .Dari 1 Januari sampai dengan 19 Februari
2017 drai 138 kasus,Ditresnarkoba Polda Sumbar pun berhasil mengungkap sebanyak
20 kasus 8 kasus merupakan TO dan 12
kasus merupakan non TO , dari 20 kasus tersebut turut diamankan 29 tersangka yang berstautus pengedar .narkoba jenis daun
ganja kering dan sabu-sabu, dari 29 tersangka yang diamankan 8 tersangka
merupakan target operasi dari Ditresnarkoba Polda sumbar sendiri. Sedangkan 12
kasus diungkap dari pengembangan tersangka yang diamankan dan bukan target
operasi dari Ditresnarkoba Polda Sumbar sendiri.
Dari 20 kasus yang berhasil diungkap,
turut diamankan barang bukti berupa 605 Gram sabu-sabu dan 4.187,87 gram
ganja kering yang dijadikan sebagai barang bukti “Dari 138 kasus yang paling
menonjol yang diungkap penangkapan tersangka yang berhasil diamankan di SPBU
Cubadak, Kec. Limo Kaum, Kab. Tanah Datar pemuda berinisial ZL (37) warga
Nagari Sungai Tarap, Kec.Sungai Tarap. Dari penangkapan ZL dari pengembangan
yang dilakukan terhadap tersangka ZL berhasil diamankan dilakukan pengembangan
turut diamankan JA (23) warga nagari Padang Gantiang Kec. Padang Gantiang dan
BC (38) dan E (24). Dari ke-4 tersangka ini petugas berhasil mengamankan barang
bukti berupa 78.05 gram sabu-sabu. (Wt)
Tags:
peristiwa