Realitakini.com-Jakarta
Belasan tenaga
kerja asing (TKA) Tiongkok yang diamankan pihak imigrasi Bogor kembali
menunjukkan sikap tak kooperatif.Mereka ogah-ogahan saat diperiksa petugas
Imigrasi Bogor. Bahkan ketika diberi makanan siap saji, para buruh asal Negeri
Tirai Bambu itu menolak.“Memang sudah dari pagi ini (kemarin, red) mereka tidak
mau makan. Entah maunya mereka ini atau mau yang itu,” ujar salah satu penyidik
kepada Radar Bogor seraya menunjukan kotak nasi berisi ayam goreng tepung
ternama
Seharian
kemarin, petugas Imigrasi masih memeriksa para buruh Tiongkok secara maraton.
Kantor Imigrasi Kelas I Bogor sengaja mendatangkan seorang penerjemah untuk
mempermudah pemeriksaan. Selama diperiksa, mereka ditempatkan di ruang khusus
dan bukan dalam tahanan.“Karena ruang tahanan tidak cukup. Jadi kami buat ruang
staf menjadi tempat tinggal sementara buat mereka. Kami keluarkan semua meja
dan komputer, biar luas,” tukas petugas tersebut.
Ditemui Radar Bogor, wajah belasan TKA Tiongkok itu tampak murung. Posisi mereka ada yang sedang mengantre di toilet, ada yang bersantai di lantai ruangan. Ketika dihampiri, wajah mereka ditutupi lengan. Dari dalam ruangan itu juga terlihat kepulan asap rokok tak henti-henti.
Ketika pewarta mencoba mengambil gambar pun, para TKA itu malah menghardik dengan bahasa asing. Bahkan salah seorang TKA berdiri menghampiri dengan wajah berang. Namun petugas Imigrasi kemudian langsung mentutup pintu.Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bogor, Herman Lukman, mengatakan kini penyidik tengah mengusut tuntas perizinan mereka. Menurut Herman, dua WN Tiongkok yang hanya mengantongi visa kunjungan diketahui memang bukan bekerja, melainkan mengunjungi sanak famili mereka di Bogor.
“Setelah diperdalam lagi, sekarang kita dapat 18 orang yang diduga bersalah. Tapi belum tentu bersalah karena pemeriksanaan belum selesai,” katanya kepada Radar Bogor.
Rinciannya, sebanyak 10 TKA tidak bisa menunjukkan paspor. Sedangkan delapan lainnya, memiliki paspor namun wilayah kerja tidak sesuai domisili pada kartu izin tinggal terbatas (Kitas).
Tags:
Nasional