MrJazsohanisharma
Baca Post Terbaru Sidak Pascalebaran, Gubernur Mahyeldi Sebut Idul Fithri Sebagai Momentum Memperbaiki Kinerja Individu Dan Institusi   Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad,Pimpin Apel Gabungan Setelah Cuti Idul Fitri   Baca Post Terbaru Bupati Solok Tekankan Semangat Pelayanan Dan Integritas Kerja Saat Apel Gabungan Perdana Pasca Idul Fitri 1446 H,   Baca Post Terbaru Tindak Lanjuti Putusan MK, Debat Terbuka PSU Pasaman Di Gelar 15 April 2025   Baca Post Terbaru Ketua DPRD Sumbar Muhidi L :"Momentum Idulfitri Seharusnya Menjadi Energi Baru Bagi Aparatur Sipil Negara Untuk Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat   Baca Post Terbaru Penggunaan Kop Wakil Bupati Solok Sudah Sesuai Aturan   Baca Post Terbaru Momentum PSU Menentukan Pasaman 5 Tahun Kedepan   Baca Post Terbaru Berjalan Sukses, Bupati Resmi Menutup Pagelaran Sepekan Kesenian Alek Anak Nagari Andaleh Baruah Bukik    Baca Post Terbaru Hadiri Halal Bi Halal Anduriang, Desrizal di Sambut Hangat Masyarakat    Baca Post Terbaru Wali Kota Pariaman Yota Balad Ketika Hadiri Kejuaraan Pacu Kudo Piala Bupati Padang Pariaman Cup 2025   Baca Post Terbaru Aksi Simpatik Kapolres Blitar,Bagikan Helm Gratis Saat Pantau Arus Balik Lebaran 2025   Baca Post Terbaru Keberhasilan : Sat Reskrim Polres Blitar Berhasil Amankan Terduga Pelaku Pembacokan Di Wonotirto Kurang Dari 2 x 24    Baca Post Terbaru Bupati Solok Jon Firman Pandu Hadiri Kegiatan "Manjalo Ikan" Di Jorong Lubuak Muaro Nagari Sungai Abu   Baca Post Terbaru Raih IPM 76,43, Wagub Vasko Prioritaskan Pengembangan Kompetensi Guru Di Sumbar   Baca Post Terbaru Titik Terang : Polres Blitar, TNI, Dan BPBD Kab. Blitar Berhasil Evakuasi Korban Tenggelam Di Dam Sungai Berut Jatinom   Baca Post Terbaru Wagub Sumbar, Vasko Ruseimy Perkuat Identitas Keminangkabauan Di Bandara Internasional   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Mubes Ikatan Keluarga Kacang (IKKA) Se-Indonesia Tahun 2025   Baca Post Terbaru Polres Blitar Siagakan Pleton Patroli Dan Pleton Urai Pastikan Arus Lalu Lintas Lancar Selama Mudik dan Arus Balik Lebaran 2025   Baca Post Terbaru Wakil Bupati Solok Hadiri Tabligh Akbar Silaturrahim Ranah Dan Rantau.   Baca Post Terbaru Bupati Solok Hadiri Reuni "Taragak Basuo" Alumni SMPN 1 Bukit Sundi  

TKA Tiongkok Mulai Berani Menghardik Wartawan dan Melawan Petugas Imigrasi

Realitakini.com-Jakarta
Belasan tenaga kerja asing (TKA) Tiongkok yang diamankan pihak imigrasi Bogor kembali menunjukkan sikap tak kooperatif.Mereka ogah-ogahan saat diperiksa petugas Imigrasi Bogor. Bahkan ketika diberi makanan siap saji, para buruh asal Negeri Tirai Bambu itu menolak.“Memang sudah dari pagi ini (kemarin, red) mereka tidak mau makan. Entah maunya mereka ini atau mau yang itu,” ujar salah satu penyidik kepada Radar Bogor seraya menunjukan kotak nasi berisi ayam goreng tepung ternama

Seharian kemarin, petugas Imigrasi masih memeriksa para buruh Tiongkok secara maraton. Kantor Imigrasi Kelas I Bogor sengaja mendatangkan seorang penerjemah untuk mempermudah pemeriksaan. Selama diperiksa, mereka ditempatkan di ruang khusus dan bukan dalam tahanan.“Karena ruang tahanan tidak cukup. Jadi kami buat ruang staf menjadi tempat tinggal sementara buat mereka. Kami keluarkan semua meja dan komputer, biar luas,” tukas petugas tersebut.

Ditemui Radar Bogor, wajah belasan TKA Tiongkok itu tampak murung. Posisi mereka ada yang sedang mengantre di toilet, ada yang bersantai di lantai ruangan. Ketika dihampiri, wajah mereka ditutupi lengan. Dari dalam ruangan itu juga terlihat kepulan asap rokok tak henti-henti.

Ketika pewarta mencoba mengambil gambar pun, para TKA itu malah menghardik dengan bahasa asing. Bahkan salah seorang TKA berdiri menghampiri dengan wajah berang. Namun petugas Imigrasi kemudian langsung mentutup pintu.Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bogor, Herman Lukman, mengatakan kini penyidik tengah mengusut tuntas perizinan mereka. Menurut Herman, dua WN Tiongkok yang hanya mengantongi visa kunjungan diketahui memang bukan bekerja, melainkan mengunjungi sanak famili mereka di Bogor.

“Setelah diperdalam lagi, sekarang kita dapat 18 orang yang diduga bersalah. Tapi belum tentu bersalah karena pemeriksanaan belum selesai,” katanya kepada Radar Bogor.
Rinciannya, sebanyak 10 TKA tidak bisa menunjukkan paspor. Sedangkan delapan lainnya, memiliki paspor namun wilayah kerja tidak sesuai domisili pada kartu izin tinggal terbatas (Kitas).

“Saat ini kita sedang dalami bersama Kemenaker (Kementrian Ketenagakerjaan). Kita dalami, apakah jabatan sesuai dengan perizinan,” jelasnyaBerdasarkan keterangan Kemenaker, kata Herman, jabatan sejumlah TKA tidak sesuai dengan izin yang diberikan Direktorat Jenderal Imigrasi. Misalnya, mengaku sebagai pembisnis pada kenyataannya hanya buruh kasar,” ungkapnya.Jika terbukti bersalah, ke-18 TKA Tiongkok itu dikenakan Pasal 71 juncto pasal 116 Undang Undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Kita sanksi tindakan Keimigrasian, ya, kita deportasi,” tandasnya. Kendati demkian, Herman memastikan 2 Januari mendatang penyelidikan selasai.Di sela pembicaraan, Herman sempat menjelaskan perkembangan hukuman terhadap empat petani Tiongkok yang menanam cabai berbakteri di perbukitan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Menurutnya, proses hukum para pelanggar izin itu sudah di tangan Kejaksaan Negeri Cibinong.“Kita sudah selesai. Sekarang berkas sudah di Kejaksaan, silakan tanyakan Kejaksaan. 
Previous Post Next Post