Satgas Saber Pungli tak Main-main

Realitakin.cin-JAKARTA
Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) yang baru dibentuk di Jakarta, Jumat 21 Oktober 2016, melibatkan beberapa perangkat dalam organisasinya. Inspektur Jenderal Kemendagri sebagai wakil ketua I, Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan sebagai wakil ketua II, dan Staf Ahli di lingkungan Kemenkopolhukam sebagai sekretaris. Anggota satgas saber pungli terdiri dari anggota Polri, Kejaksaan Agung, Kemendagri, Kementerian Hukum, dan HAM, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ombudsman RI, serta Polisi Militer TNI.
Satgas ini, kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, tidak memasukkan pejabat seperti menteri atau pimpinan lembaga karena mereka sudah terlalu sibuk dan memiliki tugas berat. Selama ini banyak organisasi menurut Wiranto tidak efektif karena pengelolanya sudah sibuk sehari-hari. Sementara orang-orang yamg ditempatkan dalam satgas ini, diminta penuh waktu mengurusi pungli. "Kita tidak main-main, presiden sudah katakan, hati-hati. Kalau ketahuan, tangkap, pecat!" kata Wiranto.
Secara lebih rinci, unit-unit satgas pungli ini akan dibentuk di kementerian dan lembaga. Petugas yang mengawasinya, pejabat fungsional yang selama ini berkecimpung dalam hal pengawasan. Jika para pengawas ini masih saja lemah atau malas, satgas akan memeriksa kinerja mereka dari laporan masyarakat.
"Intinya kita coba kepung pungli ini dari segala arah sehingga dengan kegiatan ini, diharapkan dengan waktu yang sangat singkat, pungli tidak muncul lagi. Kalau bisa kita bersihkan bahkan dari perbendaharaan bahasa Indonesia," kata Wiranto.
Wiranto mendorong pula masyarakat tidak ragu melapor sekalipun pungli sudah terjadi beberapa waktu lalu. Menurut dia, pungli modus operandi yang dilakukan berulang. Sehingga sekalipun sudah lama terjadi menurut dia, harus tetap dilaporkan. "Tapi jangan kejadian yang 10 tahun lalu ya sudah beda. Laporkan saja, nanti ada tim penilai di sana. Staf menilai laporan palsu atau nggak, fitnah atau nggak. Paling tidak, bagi satgas ada petunjuk bahwa di tempat itu terjadi pungli dan kita akan investigasi di sana," katanya.
Terdapat tiga cara untuk melaporkan pungli yang dapat ditempuh oleh masyarakat.
Jaksa Agung H.M. Prasetyo menjelaskan, kasus pungli memang tidak dapat digeneralisasi. Kasus yang ada nantinya akan bergantung pada derajat masalahnya. "Bisa juga kita katakan pungli tindak pidana korupsi dan ada pasal 12e UU 31/99 tentang tipikor dengan ancaman pidana minimal 4 tahun," katanya.
Mengingat dampak pungli yang luas, Prasetyo mengatakan akibat pungli juga akan dilihat karena berkaitan dengan tata cara penanganannya. Dia mengatakan, kalau pungli masuk pidana umum, polisilah yang akan menangani. Namun, kalau pungli masuk kategori korupsi, jaksa dan polisi akan melakukan penyidikan.
"Kita harap masyarakat dukung dan partispasi aktif dalam memberantas pungli. Sangat luar biasa akibatnya walau uang kecil. Orang mau inveatasi jadi pikir ulang," kata Prasetyo.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan perpres 87/2016 yang baru ditandatangani Presiden RI Joko Widodo 21 Oktober 2016, sudah diundangkan. Ketika presiden menandatangani perpres ini, kata Pramono, Jokowi memberikan pesan yang sangat kuat.
"Pesannya, saber pungli ini jangan hanya mengejar yang di luar tetapi juga ke dalam karena unsur yang terlibat di dalamnya adalah Kepolisian, Kejaksaan, Kemendagri, maka tentunya juga harus berani untuk membersihkan ke dalam," kata Pramono. Dia mengatakan, pesan itu disampaikan Jokowi karena masyarakat menenggarai pungli juga ada dalam lembaga pemerintahan.
Kapolri Tito Karnavian mengatakan polri tidak hanya memberantas pungli di luar tetapi juga akan "bersih-bersih" dalam institusi sendiri. Perekrutan tim Saber Pungli dari kepolisian, kata Tito akan dicari yang profesional dan Polri juga membuat sistem lapis internal. 

"Di luar kita sapu, di dalam kita bersihkan juga. Kita sama-sama bersihkan internal juga. Sekarang ini kan sudah ada 235 anggota polri yang diproses. Jadi ini akan mengakibatkan efek domino bagi yang lain juga," katanya.**
Previous Post Next Post