Realitakini.com-SOLSEL
Direktur RSUD
Solsel, Medri Idaman, menyampaikan biaya retribusi parkir di Rumah Sakit Umum
Daerah (RSUD) Solok Selatan (Solsel) telah masuk dalam Pendapatan Asli Daerah
(PAD). Sudah Empat bulan berjalan sejak Oktober 2016 Artinya, sudah berjalan
empat bulan secara resmi pengelolaan parkir RSUD menjadi pemasukan bagi daerah.“Untuk
retribusi parkir di RSUD kami bekerjasama dengan pihak nagari, dan telah
berjalan empat bulan terakhir,” katanya. Minggu (15/1/2017).
Terkait biaya parkir, telah diterbitkan karcis
katanya, dimana biaya parkir kendaraan roda dua Rp.2 ribu dan roda empat Rp.3
ribu untuk sekali parkir. Kemudian, hasil penjualan karcis parkir tersebut
nantinya juga akan disetorkan pada nagari tiap bulan.“Kita setor sekali dalam
sebulan untuk nagari dengan setoran per harinya Rp.30 ribu,” tambahnya. Ia juga
menyebutkan, untuk setoran pada nagari akan dilakukan evaluasi disebabkan makin
tinggginya kunjungan parkir di RSUD Solsel. “Saat ini kita belum menggunakan
sistim persen, tapi setoran per hari yang sudah disepakati dengan pihak
nagari,” katanya.
Ia berharap kepada masyarakat yang menggunakan
jasa parkir di RSUD, agar meminta karcis pada petugas parkir guna meminimalisir
kebocoran retribusi parkir. Sebab, jumlah pemasukan dihitung dari jumlah karcis
yang terpakai. “Selain itu, ke depan agar kebocoran sumber PAD dari retribusi
parkir bisa diatasi, kita akan menggunakan sistim parkir elektronik,”
lanjutnya.Sebelumnya, terkait pembayaran retribusi parkir RSUD seorang netizen
dengan akun facebook Doni Sefri Irwandi melalui grup Solok Selatan facebook
mempertanyakan persoalan parkir apakah resmi atau tidak. Sebab, jika tidak
resmi tentunya merupakan pungutan liar. (**)
Tags:
Solok Selatan