Realikini.com-Sumbar
Pemerintah
diminta teliti dalam memberikan bantuan kepada koperasi. Koperasi yang diberi
bantuan hendaknya benar-benar yang aktif beroperasi. Koperasi yang sudah tidak
beroperasi secara normal atau tidak aktif lagi sebaiknya dibekukan saja.
Demikian diungkapkan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Provinsi Sumatera Barat dalam rapat kerja bersama mitra kerja dari Dinas
Koperasi UMKM Provinsi, Selasa (31/1). Anggota Komisi III Sitti Izzati Aziz
mengingatkan hal tersebut.Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumatera Barat
Burhanuddin Pasaribu meminta, pemerintah daerah lebih aktif melakukan
sosialisasi dan pendampingan dalam pengembangan koperasi. Koperasi yang sudah
ada dan potensial harus dilakukan pendampingan secara intens “Pemerintah jangan
asal memberikan bantuan kepada koperasi, harus dilihat dulu apakah aktif dan
berjalan normal,” ingatnya. Senada, anggota Komisi III lainnya, Marlis
menyarankan kepada pemerintah daerah melalui dinas Koperasi UMKM hendaknya
melakukan pemantauan terhadap koperasi yang ada.“Koperasi yang tidak berjalan normal atau tidak
aktif sebaiknya dibekukan saja,” ujarnya. Untuk itu, pemerintah melalui
instansi terkait harus menggencarkan lagi sosialisasnyai.
Menagapai
ungkapan dari kimisi III Kepala Dinas Koperasi UMKM Provinsi Sumatera Barat
Zirma Yusri mengatakan,” Data tahun
2016, Dinas Koperasi UMKM mencatat sebanyak 4.051 unit koperasi di Sumatera
Barat. Sebanyak 1.168 unit diantaranya terpantau tidak aktif beroperasi Dan Ia juga
menjelaskan, saat ini tidak ada program pemberia bantuan dari Pemprov
untuk koperasi. Pihaknya hanya melakukan pendampingan, dalam rangka pembinaan
terhadap koperasi yang sudah ada dapat berjalan normal.,” ujarnya . Monitoring
terhadap koperasi terus dilakukan dan ditingkatkan sesuai saran DPRD. Pada prinsipnya
ujarnya
Tags:
Parlemen