Realitakini.COM- (Jakarta),
Lagi lagi PT Semen Padang kembali
meraih penghargaan di bidang lingkungan berupa Apresiasi Kemitraan Lingkungan
Hidup dan Kehutanan dari Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan RI .Penhargaan
ini diserahkan di Jakarta, Kamis (22/12). “Setelah sebelumnya PT Semen Padang sukses mendapatkan Proper Hijau dari
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 7 Desember 2016,yang lalu.
Alhamdulilah kata Kepala Biro
Safety, Health and Environment (SHE) PT Semen Padang Mustaqim Nasra dan Kepala
Biro CSR Semen Padang Dasri, usai menerima penghargaan.
Prestasi ini yang ke sekian kalinya di dapat PT Semen Padang di
bidang lingkungan, selain industri hijau, proper hijau, dan berbagai
penghargaan peduli lingkungan. Penghargaan ini sebagai apresiasi kepada PT
Semen Padang yang telah mampu mengelola dan memberdayakan lingkungan hidup
dengan baik,” ujarnya Ada sekitar 20 perusahaan BUMN dan swasta dari berbagai
bidang yang mendapatkan Apresiasi Kemitraan Lingkungan Hidup dan Kehutanan.,”katanya
Acuan penilaian yaitu pengelolaan lingkungan
hidup selama kurun waktu 2013-2015. Dasril mengatakan, dalam kurun waktu
2013-2015 PT Semen Padang telah menanam 575 ha pohon. Ini sebagai bentuk
tanggung jawab sosial perusahaan di bidang lingkungan. Melihat jangka waktu
penilaian, sebut Dasril, penghargaan ini telah melalui proses penilaian yang
panjang
Dasril katakan, penanaman pohon yang
dilakukan di antaranya di ring satu perusahaan Kecamatan Lubuk Kilangan,
Kelurahan Batu Busuak, Kecamatan Pauh, dan Taman Hutan Raya (Tahura) Bung
Hatta, Kota Padang. Di luar ring satu, penanaman pohon dilakukan di
Bungus Teluk Kabung , Padang dan baru-baru ini di Maninjau, Kabupaten Agam.
Pohon yang ditanam yaitu gaharu, bayur, petai, jengkol. Itu di luar tanaman
produktif seperti manggis dan durian.
Dasril mengatakan kriteria penilaian
tidak hanya penanaman pohon tetapi juga melihat dokumen-dokumen lain misalnya
proper yang diraih perusahaan. “Seperti diketahui, perusahaan kita baru saja
menerima proper hijau dari Kementerian Lingkungan Hidup,” ujarnya. Penilaian
proper juga berkaitan dengan pengelolaan lingkungan hidup yaitu bagaimana
mengelola pemakaian air, pemakaian energi terbarukan, Waste Heat Recovery Power
Generation (WHRPG), dan CSR.( *cm)
Tags:
Nasional